Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Tinjau Pencairan BLT Kesra di Kantor Pos Jatinegara, Mensos Ingatkan Penerima yang Belum Mencairkan

Senin, 29 Des 2025 | 17:58 WIB

Mensos Saifullah Yusuf (kanan) meninjau langsung proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.
Mensos Saifullah Yusuf (kanan) meninjau langsung proses pencairan bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.
 


JawaPos.com - Pergantian tahun sudah di depan mata. Pemerintah segera tutup buku APBN 2025. Para keluarga penerima manfaat (KPM) segera mencairkan bantuan langsung tunai kesejahteraan rakyat (BLT Kesra).

Himbauan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Dia mengatakan himbauan itu penting untuk segera dijalankan KPM BLT Kesra. Untuk menghindari dana kembali ke kas negara.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.

"Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp 900 ribu ini tepat sasaran," katanya (29/12). Untuk memastikan kelancaran pencairan BLT Kesra, Gus Ip bersama Dirut PT Pos meninjau langsung penyaluran di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya tepat waktu.

Seperti diketahui BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah. Bantuan ini dikucurkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun. Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp 900.000 per KPM.

Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami sejumlah prosedur. Diantaranya status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.

Berikutnya dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Akibatnya KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama. Yakni lewat Bank Himbara untuk pemilik rekening dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening. Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi. Tujuannya untuk menghindari informasi palsu.

Pemerintah berharap dengan nominal bantuan yang signifikan itu, kebutuhan pokok keluarga dapat terpenuhi dengan baik di akhir tahun. "Segera lakukan pengecekan dan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos ditutup pada akhir tahun," tandas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Berdayakan Keluarga Penerima Manfaat Bansos untuk Masuk Anggota Kopdes Merah Putih, Kemenkop dan Kemensos Jalin Kerja Sama

Berdayakan Keluarga Penerima Manfaat Bansos untuk Masuk Anggota Kopdes Merah Putih, Kemenkop dan Kemensos Jalin Kerja Sama

Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan ma

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia