Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Rabu, 25 Feb 2026 | 17:15 WIB

Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)


JawaPos.com - Subdit Tindak Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan. Peristiwa penusukan terjadi pada hari Senin (23/2) lalu. Sementara tersangka berinisial JBI diamankan pada hari Selasa (24/2) pukul 23.50 WIB di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan korban berinisial BS yang kemudian diketahui bernama Bastian Sori, SH, sekaligus pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang atau "debt collector" terkait dengan upaya penarikan kendaraan.

"Insiden bermula saat tiga orang yang diduga sebagai pelaku memaksa masuk ke pekarangan kediaman korban di Perumahan Palem Semi, Kelurahan Karawaci, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," kata Budi, kemarin (25/2).

Baca Juga: Lapangan Padel Menjamur, 185 Belum Kantongi PBG dari Pemprov DKI

Dikatakan Budi, para pelaku berniat menarik mobil milik korban. Namun, penarikan tersebut ditolak oleh korban yang menganggap prosedurnya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pertengkaran kemudian berkembang menjadi cekcok fisik, hingga salah satu pelaku melakukan tindakan penusukan.

"Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri, sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Sebelum penangkapan dilakukan, sebuah video yang memperlihatkan keributan antara pihak yang mengaku sebagai "debt collector" dengan korban telah beredar melalui akun Instagram @fakta.indo. Akun tersebut juga menyebutkan bahwa pihak yang melakukan penagihan mengaku berasal dari Mandiri Tunas Finance.

Saat ini, terduga pelaku penusukan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk pendalaman informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat dan akan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Ingin Ikutan Tren Padel? Yuk Simak 7 Tips Olahraga Padel Saat Puasa di Bulan Ramadhan

"Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Penagihan utang tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih lagi jika disertai dengan tindakan intimidasi atau kekerasan. Setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum melalui proses verifikasi kebenaran. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana, dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 yang siap melayani selama 24 jam penuh. 

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Jakarta Barat.

Beragam Elemen Masyarakat Turut Dilibatkan untuk Jaga Jakarta Selama Ramadhan 2026

Beragam Elemen Masyarakat Turut Dilibatkan untuk Jaga Jakarta Selama Ramadhan 2026

Suasana ibu kota Jakarta mulai terasa semakin kondusif seiring dengan persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Jelang Ramadan, Polda Metro Kaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026

Jelang Ramadan, Polda Metro Kaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya melalui Ditlantas menggelar Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan. Tujuannya untuk membe

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia