Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Jumlah Provinsi dengan Indeks Kerukunan Sangat Tinggi Bertambah Banyak

Kamis, 1 Jan 2026 | 12:16 WIB
Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Muhammad Adib Abdushomad. (Hilmi/Jawa Pos)
Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Muhammad Adib Abdushomad. (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Upaya Pemerintah merawat kerukunan masyarakat membuahkan hasil. Berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Nasional 2025 mencatatkan, jumlah Provinsi yang masuk kategori sangat tinggi kerukunannya semakin banyak.


Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Muhammad Adib Abdushomad. Dia mengatakan urusan kerukunan meraih prestasi gemilang sebesar 77,89 poin.

Menjadikannya angka tertinggi dalam sebelas tahun terakhir. Capaian ini sejalan dengan potret kepuasan publik nasional terhadap satu tahun kinerja Presiden Prabowo Subianto. Yaitu menempatkan sektor kerukunan umat beragama dengan nilai tertinggi di antara seluruh capaian kinerja pemerintah lainnya.

Adib mengatakan, loncatan paling fenomenal terlihat pada pemerataan kerukunan di tingkat daerah. Dia menyebut pada tahun 2024 lalu, hanya ada 5 provinsi yang masuk dalam kategori kerukunan Sangat Tinggi. Sementara itu pada tahun ini, jumlahnya melonjak drastis menjadi 14 provinsi di kategori kerukunan Sangat Tinggi.

"Secara keseluruhan ada 97,06 persen atau 33 dari 34 provinsi yang disurvei telah berada pada Zona Hijau atau Kategori Tinggi dan Sangat Tinggi," katanya (1/1).

Dia menyebut Provinsi Kalimantan Utara menjadi bintang utama dengan kenaikan indeks dari 78,94 poin di 2024 menjadi 87,23 poin tahun ini 2025. Sehingga menjadikan Kalimantan Utara sebagai provinsi paling rukun se-Indonesia. Disusul Sulawesi Tenggara yang juga meroket ke posisi kedua nasional.

Menurut Adib, untuk meningkatkan kerukunan mereka menjalankan sejumlah program prioritas. Diantaranya adalah upaya nyata mitigasi berbasis data. Saat ini PKUB meluncurkan aplikasi SI-RUKUN sebagai sistem peringatan dini (Early Warning System) nasional. Platform ini telah terintegrasi dengan 1.156 Penyuluh Agama sebagai garda terdepan pelapor potensi konflik.

Upaya yang kedua, dalam skala akar rumput, PKUB berhasil melakukan pembinaan masif pada 468 Desa Sadar Kerukunan (DSK) di seluruh Indonesia. Desa ini berfungsi sebagai laboratorium hidup praktik moderasi beragama.

"Ketiga, untuk meningkatkan kualitas substansi DSK, PKUB menetapkan dua desa percontohan nasional," jelasnya. Yakni Desa Plajan (Jepara) dengan model Ekoteologi dan Desa Pabuaran (Bogor) dengan model Seni-Budaya.

Berikutnya dalam aspek resolusi konflik, PKUB sukses menangani secara tuntas 46 isu kerukunan strategis. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan mediasi yang persuasif dan cinta kemanusiaan. Kelima, penguatan regulasi diperkokoh melalui KMA No. 784/2024 tentang Sekber KUB Pusat yang menyatukan visi kerja dengan 512 FKUB Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Selain itu PKUB Kemenag melakukan langkah preventif terhadap radikalisme diperkuat melalui sinergi strategis dengan BIN, BNPT, serta Densus 88 Mabes Polri. Tujuannya untuk menjamin keamanan seluruh umat beragama.

"Kami melalui Youth Harmony, PKUB aktif meliterasi generasi muda di 5 kota besar agar tumbuh menjadi duta damai yang mengedepankan nilai cinta kemanusiaan," jelasnya.

Melalui kepemimpinan visioner Menag Nasaruddin Umar dan eksekusi lincah di bawah Gus Adib, PKUB saat ini tidak hanya berhasil menjaga stabilitas sosial di dalam negeri. Tetapi juga sukses mengukuhkan Indonesia sebagai mercusuar perdamaian dan cinta kemanusiaan bagi dunia. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia