Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

BBPOM Jakarta Awasi Takjil Ramadhan 1447 H, Cegah Peredaran Makanan Berbahaya

Kamis, 19 Feb 2026 | 13:23 WIB
Ilustrasi suasana keramaian pengunjung di Bazaar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ANTARA/Abdu Faisal)
Ilustrasi suasana keramaian pengunjung di Bazaar Takjil Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. (ANTARA/Abdu Faisal)

JawaPos.om - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta (BBPOM Jakarta) akan kembali melakukan pengawasan takjil selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026. Langkah ini menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan berbahaya.


Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati, menyampaikan bahwa jadwal pengawasan masih dalam tahap penyusunan. “Masih kami susun jadwalnya,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Pada Ramadhan tahun sebelumnya, BBPOM DKI Jakarta menemukan sejumlah takjil yang mengandung zat berbahaya dalam pengawasan di sentra Pasar Takjil Bendungan Hilir (Jakarta Pusat) dan Rawamangun (Jakarta Timur).

Di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), satu dari 25 sampel makanan diketahui mengandung pewarna sintetis berbahaya. Sementara di Rawamangun, petugas menemukan mi kuning dan tahu goreng isi mengandung formalin dari 19 sampel yang diuji.

Formalin bersifat beracun dan karsinogenik sehingga dilarang digunakan dalam pangan. Zat ini dapat menyebabkan iritasi, keracunan, bahkan meningkatkan risiko kanker. Adapun rhodamin B merupakan pewarna sintetis yang lazim digunakan untuk industri tekstil, namun kerap disalahgunakan sebagai pewarna makanan meski bersifat toksik dan berbahaya jika dikonsumsi.

Pengawasan Diperluas ke Supermarket dan Distributor

Menjelang Ramadhan 2026, BBPOM DKI Jakarta juga mengintensifkan pengawasan terhadap makanan olahan di berbagai jalur distribusi. Sasaran pengawasan meliputi supermarket, distributor, importir, hingga sarana distribusi pangan lainnya.

Pengawasan tersebut telah dimulai sejak 18 Februari 2026 sebagai langkah preventif guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.

BBPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli takjil maupun makanan olahan, serta segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran keamanan pangan. Upaya pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan 1447 H.

Editor : Edy Pramana
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Fauzi Bowo: Ali Sadikin Letakkan Fondasi Kebudayaan Jakarta hingga Jadi Kota Metropolitan

Fauzi Bowo: Ali Sadikin Letakkan Fondasi Kebudayaan Jakarta hingga Jadi Kota Metropolitan

Fauzi Bowo menilai Ali Sadikin meletakkan fondasi pembangunan kebudayaan Jakarta melalui TIM, Dewan Kesenian Jakarta, dan Lembaga Kebudayaan Betawi.

Jakarta Kembali Jadi Daerah Tujuan Investasi Terbesar, Semester I 2026 Tembus Rp 173,6 Triliun

Jakarta Kembali Jadi Daerah Tujuan Investasi Terbesar, Semester I 2026 Tembus Rp 173,6 Triliun

Jakarta kembali menjadi daerah dengan investasi terbesar di Indonesia. Realisasi investasi Semester I 2026 mencapai Rp173,6 triliun dan tertinggi secara nasional.

Sambut 5 Abad Jakarta, Pemprov Siapkan Kegiatan Lintas Agama dan Budaya

Sambut 5 Abad Jakarta, Pemprov Siapkan Kegiatan Lintas Agama dan Budaya

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan rangkaian kegiatan lintas agama dan budaya menyambut HUT ke-500 Jakarta, termasuk penguatan komunitas Swara Jakarta 80.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia