Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

43 Ribu Warga Bandung Terancam Tak Terlindungi, DPRD Soroti Dampak Penonaktifan PBI

Selasa, 3 Mar 2026 | 15:21 WIB
edung DPRD Kota Bandung. Dewan akan memanggil sejumlah instansi untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. (Istimewa)
edung DPRD Kota Bandung. Dewan akan memanggil sejumlah instansi untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. (Istimewa)

 JawaPos.com – Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada ribuan warga Kota Bandung. Sekitar 43 ribu orang disebut terlempar dari kepesertaan dan berpotensi kehilangan akses jaminan kesehatan.

Kondisi tersebut memicu perhatian Komisi IV DPRD Kota Bandung. Pekan depan, dewan akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk menelusuri perubahan data sekaligus mencari solusi agar warga tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H. menyatakan, rapat akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan. “Banyak perubahan data PBI yang sudah tidak ditanggung lagi oleh pusat. Beberapa penerima keluar dari data. Ini harus kita pastikan validitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, meski program PBI JK merupakan kewenangan pemerintah pusat, dampak kebijakan tersebut justru dirasakan pemerintah daerah. Jika peserta yang dinonaktifkan tetap membutuhkan layanan kesehatan, maka pembiayaannya berpotensi menjadi tanggungan APBD.

“Kalau tidak dibayarkan oleh pusat, berarti menjadi beban Kota Bandung. Potensinya bisa menambah sekitar Rp 20 miliar dari APBD,” ungkapnya.

Saat ini, Pemkot Bandung mengandalkan skema Universal Health Coverage (UHC) sebagai jaring pengaman. Warga tidak mampu, termasuk yang terdampak perubahan data PBI, masih bisa memanfaatkan layanan UHC, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Tahun ini, anggaran UHC mencapai Rp 300 miliar. Namun, beban tersebut semakin berat setelah subsidi dari Pemprov Jawa Barat yang sebelumnya sekitar Rp 90 miliar tidak lagi tersedia.

“Awalnya ada subsidi dari provinsi, sekarang sudah tidak ada. Ini tentu menambah tekanan fiskal,” kata Iman.
Ia menegaskan, Pemkot Bandung perlu mencari langkah darurat agar program prioritas lain tidak terganggu. Sebab, skema UHC berbasis premi tetap harus dibayarkan meski layanan tidak digunakan.

“Kalau dilepas, kasihan warga. Tapi kalau seluruhnya dibebankan ke APBD, program lain bisa tertekan. Ini harus ada solusi konkret dari pemerintah pusat,” tegasnya.

DPRD berharap ada kejelasan dan langkah nyata dari pemerintah pusat agar ribuan warga yang terdampak tidak kehilangan hak atas layanan kesehatan dasar. 

Editor : Edy Pramana
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Kesenjangan Disorot, Kinerja ASN Kota Bandung Diminta Lebih Optimal

Kesenjangan Disorot, Kinerja ASN Kota Bandung Diminta Lebih Optimal

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.

Izin BRT Dibekukan, DPRD Bandung Kritik Perencanaan dan Kualitas Proyek

Izin BRT Dibekukan, DPRD Bandung Kritik Perencanaan dan Kualitas Proyek

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyebut proyek BRT digarap terburu-buru tanpa perencanaan matang. Padahal, proyek infrastruktur berskala besar seharusnya melalui kajian teknis.

Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Bandung Rieke Dorong Pelatihan hingga Penanganan Sampah Terpadu

Serap Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Bandung Rieke Dorong Pelatihan hingga Penanganan Sampah Terpadu

akil Ketua DPRD Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, menegaskan bahwa penyerapan aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas catatan. Aspirasi warga, kata dia, harus diwujudkan dalam program nyata.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia