Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo A, S.ST., MT menilai, hingga kini Bandung masih berada di persimpangan jalan. (Humas DPRD Kota Bandung)
Advertisement
JawaPos.com – Setahun sudah Bandung dipimpin Wali Kota Farhan bersama Wakil Wali Kota Erwin. Harapan publik saat pelantikan kala itu membumbung tinggi. Perubahan nyata, percepatan pembenahan kota, hingga lahirnya inovasi untuk menjawab persoalan klasik menjadi janji yang dinanti warga.
Namun memasuki tahun pertama kepemimpinan, pertanyaan publik mulai mencuat. Di mana gebrakan yang dijanjikan? Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung Susanto Triyogo A, S.ST., MT menilai, hingga kini Bandung masih berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, sebagai ibu kota Jawa Barat, Bandung telah berkembang menjadi kota metropolitan dengan karakter utama jasa dan perdagangan sebagaimana tertuang dalam RTRW.
“Kota ini punya daya tarik ekonomi yang tinggi. Urbanisasi terus terjadi, sektor pendidikan, pariwisata, hingga perdagangan tumbuh pesat. Tapi di sisi lain, tantangan dasarnya belum tertangani secara optimal,” ujarnya.
Ia menyoroti kepadatan penduduk yang sangat tinggi sebagai persoalan krusial. Dengan karakter high density, beban infrastruktur dan layanan publik semakin berat. Belum lagi kondisi geografis Bandung yang berada di cekungan, membuat berbagai persoalan lingkungan terakumulasi dan terpusat.
Risiko banjir, kemacetan, persoalan sampah, hingga kualitas lingkungan hidup menjadi tantangan nyata yang membutuhkan langkah cepat dan terukur. Menurutnya, publik menunggu arah kebijakan yang lebih tegas dan terintegrasi.
“Setahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan fondasi perubahan. Minimal publik bisa melihat peta jalan yang jelas dan langkah konkret yang terukur,” tegasnya.
Ia berharap, memasuki tahun kedua, kepemimpinan Farhan–Erwin tidak lagi sebatas narasi, melainkan menghadirkan terobosan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, Bandung tak bisa terus berada
Advertisement
Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan podcast kami?
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!
Dinas Kesehatan bersama RSUD Kota Bandung diminta menyiapkan skenario selama masa transisi pembangunan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal saat konstruksi berlangsung.
BPR Syariah harus menyesuaikan dengan Undang-Undang OJK, terutama terkait perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan perkreditan rakyat menjadi perseroan daerah atau Perseroda.
Pembahasan Raperda bertujuan memastikan seluruh tahapan pembangunan yang menggunakan skema penganggaran tahun jamak telah memenuhi aspek yuridis, administratif, dan teknis.