Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Revitalisasi Kota Tua: Pemprov DKI Kaji Wacana Hidupkan Kembali Trem sebagai Ikon Sejarah dan Transportasi Ramah Lingkungan

Selasa, 28 Apr 2026 | 16:21 WIB
Trem di Jakarta tahun 1950an (ss reels @indonesiatempodulu_)
Trem di Jakarta tahun 1950an (ss reels @indonesiatempodulu_)

JawaPos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta umumkan wacana menghidupkan kembali transportasi trem di kawasan Kota Tua. Rencana ini nantinya akan menjadi bagian dari proyek revitalisasi kawasan bersejarah tersebut. Trem dihadirkan kembali sebagai ikon wisata sejarah sekaligus moda transportasi ramah lingkungan.

Wacana ini diungkapkan setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk percepat revitalisasi besar-besaran kawasan Kota Tua. Hal dilakukan dalam rangka menyambut ulang tahun ke-500 Jakarta pada tahun 2027. Selain meningkatkan daya tarik wisata, trem diharapkan dapat mendukung mobilitas pengunjung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut bahwa trem tidak hadir semata untuk pajangan. Trem dirancang sebagai solusi transportasi yang fungsional di kawasan heritage. Moda transportasi ini juga dapat memperkuat identitas sejarah Kota Tua.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap kajian awal. Rencana menghadirkan kembali trem belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Pengembangan Transit Oriented Development (TOD) masih difokuskan pada proyek perpanjangan MRT hingga kawasan Kota Tua.

Secara historis, trem pernah menjadi bagian penting dari transportasi Jakarta. Sejak abad ke-19, moda ini telah beroperasi di Batavia, dan menjadi angkutan massal pertama di Indonesia. Trem semula menggunakan tenaga kuda sebelum beralih menggunakan tenaga uap pada 1881 dan menjadi trem listrik pada 1899.

Transportasi ini pada masa lalu menghubungkan beberapa kawasan penting di ibu kota. Jalurnya melintasi kawasan Pasar Ikan, Harmoni, hingga Meester Cornelis, yang kini dikenal sebagai Jatinegara. Kehadiran trem kala itu dapat dikatakan menjadi tulang punggung mobilitas warga. 

Rencana pengaktifan kembali trem akan membawa nilai nostalgia Jakarta tempo dulu. Pemerintah ingin menghadirkan kembali pengalaman klasik menikmati Kota Tua. Selain dapat meningkatkan minat wisatawan, trem bisa berperan sebagai alternatif lain moda transportasi ramah lingkungan.

Pemerintah juga mempertimbangkan integrasi trem dengan sistem transportasi lain sebagai bagian dari agenda pengembangan TOD. MRT menjadi salah satu yang direncanakan untuk terintegrasi dengan moda ini. Wacana ini diproyeksikan dapat terjadi sekitar tahun 2029, sesuai dengan target selesainya perpanjangan jalur MRT hingga Kota Tua.

Meskipun baru menjadi wacana, unggahan terkait isu ini telah menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyampaikan kekhawatiran pada potensi kemacetan. Mereka menilai bahwa kehadiran trem justru akan menambah kepadatan di jalanan, terlebih saat jam sibuk harian.

Selain itu, kekhawatiran masyarakat juga didasarkan pada kedisiplinan pengguna jalan yang masih kurang. Efektivitas trem diragukan saat pelanggaran lalu lintas masih tinggi justru akan menambah risiko untuk keselamatan. Masyarakat juga menilai bahwa masih ada proyek lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Video Mapping dan Konser Band Meriahkan Malam Imlek 2026 di Kota Tua Jakarta

Video Mapping dan Konser Band Meriahkan Malam Imlek 2026 di Kota Tua Jakarta

Kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, mendadak berubah menjadi lautan cahaya di malam Imlek, Senin (16/2).

Pemprov DKI Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2026, Simak Ketentuannya

Pemprov DKI Berlakukan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus 2026, Simak Ketentuannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 Juni 2026. Program ini berlaku selama tiga bulan penuh, hingga 31 Agustus 2026.

Mudik ke Jakarta: Pemprov DKI Tawarkan Rangkaian Wisata dan Promo Libur Lebaran

Mudik ke Jakarta: Pemprov DKI Tawarkan Rangkaian Wisata dan Promo Libur Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan serangkaian program bertajuk “Mudik ke Jakarta” sebagai bagian dari Jakarta Ramadhan Festival tahun 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia