Pramono Anung Sebut Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun Diterbitkan Juni 2027

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya mengungkapkan kepastian waktu penerbitan obligasi daerah sebesar Rp 3,5 triliun.
Pramono menyatakan, surat utang daerah itu akan diterbitkan pada Juni 2027 mendatang.
Langkah ini menjadi terobosan baru karena akan menjadi obligasi daerah pertama yang diluncurkan di Indonesia sebagai bagian dari strategi creative financing atau pembiayaan kreatif.
"Pemerintah DKI Jakarta mudah-mudahan tahun depan, mudah-mudahan bulan Juni tahun depan kita akan menerbitkan obligasi daerah. Besarnya 3,5 triliun, tenornya 7 tahun," ujar Pramono saat Jakarta Budget Talks di Balai Kota, Rabu (22/7).
Baca Juga: Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya Janggal: Keluarga Tolak Polisi, Saksi Sebut Tak Ada Paksaan
Namun, timbul pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Mengapa Jakarta yang memiliki APBD fantastis mencapai sekitar Rp 81 triliun masih perlu menerbitkan utang obligasi sebesar Rp 3,5 triliun?
Pramono mengibaratkan langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta layaknya tata kelola keuangan profesional.
Menurut dia, besaran obligasi Rp 3,5 triliun sebenarnya tergolong kecil jika dibandingkan dengan kapabilitas APBD Jakarta.
Hal ini serupa dengan orang-orang kaya yang tetap melakukan peminjaman ke bank untuk bisnis mereka.
"Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam tetapi tetap meminjam, itu karena untuk membuat badannya lebih sehat," terang Pramono.
Ia menambahkan, skema ini diambil sebagai respons atas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.







