Jumat, 24 Juli 2026
Logo

Viral Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard Berakhir Mediasi, Polisi Bilang Begini

Jumat, 24 Jul 2026 | 11:54 WIB
Fakta-fakta Cekcok Sopir Toyota Alphard di Bundaran HI, Satpam Mengaku Sempat Bersujud (Threads @vicolharefa)
Fakta-fakta Cekcok Sopir Toyota Alphard di Bundaran HI, Satpam Mengaku Sempat Bersujud (Threads @vicolharefa)

JawaPos.com - Aparat kepolisian mendalami informasi yang beredar liar terkait dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Polisi tengah memverifikasi kebenaran isu yang menyebut korban sempat diminta bersujud oleh pengemudi mobil mewah usai menegur dugaan pelanggaran lalu lintas.

Insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi D 1828 XHQ diduga menerobos lampu merah di zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB.

Perselisihan tak terelakkan saat seorang pejalan kaki berinisial F serta petugas keamanan bernama Victor, menegur pengemudi dengan menepuk bodi kendaraan agar menghentikan lajunya saat lampu penyeberangan pejalan kaki menyala.

Hasil Mediasi dan Klarifikasi Polisi

Atas insiden tersebut, kedua belah pihak sempat mendatangi Pos Polisi Thamrin pada hari yang sama untuk meminta bantuan mediasi. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, proses mediasi tersebut awalnya berujung kesepakatan damai.

"Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu di Polsek Menteng, Kamis (23/7).

AKBP Braiel memastikan, selama proses mediasi di pos polisi, tidak ditemukan adanya tindakan fisik atau pemukulan. Polisi juga menegaskan pintu jalur hukum tetap terbuka lebar jika ada pihak yang merasa dirugikan.

Menanggapi kabar intimidasi, ancaman kehilangan pekerjaan, hingga paksaan bersujud tersebut, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. Hingga kini, petugas belum menemukan bukti pendukung maupun keterangan yang spesifik di lapangan.

"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," kata Braiel.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tempat Ngopi Viral Ini Punya Menu Butter Tteok dengan Filling Legit, Lagi Hits di Blok M!

Tempat Ngopi Viral Ini Punya Menu Butter Tteok dengan Filling Legit, Lagi Hits di Blok M!

Salah satu menu yang belakangan viral adalah Butter Tteok. Jajanan khas korea yang berbahan dasar tepung  beras yang kemudian diolah menjadi dessert kekinian.

Pramono Anung Tanggapi Liga Aspal yang Viral di Media Sosial

Pramono Anung Tanggapi Liga Aspal yang Viral di Media Sosial

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai maraknya fenomena liga sepak bola jalanan atau yang lebih dikenal liga aspal di tengah masyarakat dipicu karena keterbatasan fasilitas olahraga di ibu kota.

Viral Botol Rahasia Jordan Pickford Berisi Contekan Adu Penalti Tim Inggris Ditemukan Pemain Argentina

Viral Botol Rahasia Jordan Pickford Berisi Contekan Adu Penalti Tim Inggris Ditemukan Pemain Argentina

Sebuah botol minum milik kiper Inggris, Jordan Pickford, yang ditemukan para pemain Argentina di lapangan.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia