Viral Satpam Bundaran HI Dipaksa Sujud Usai Tegur Pengemudi Alphard Berakhir Mediasi, Polisi Bilang Begini

JawaPos.com - Aparat kepolisian mendalami informasi yang beredar liar terkait dugaan intimidasi terhadap seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Polisi tengah memverifikasi kebenaran isu yang menyebut korban sempat diminta bersujud oleh pengemudi mobil mewah usai menegur dugaan pelanggaran lalu lintas.
Insiden tersebut bermula ketika sebuah mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi D 1828 XHQ diduga menerobos lampu merah di zebra cross depan Halte Hotel Pullman, Jalan MH Thamrin, pada Rabu (22/7) sekitar pukul 12.00 WIB.
Perselisihan tak terelakkan saat seorang pejalan kaki berinisial F serta petugas keamanan bernama Victor, menegur pengemudi dengan menepuk bodi kendaraan agar menghentikan lajunya saat lampu penyeberangan pejalan kaki menyala.
Hasil Mediasi dan Klarifikasi Polisi
Atas insiden tersebut, kedua belah pihak sempat mendatangi Pos Polisi Thamrin pada hari yang sama untuk meminta bantuan mediasi. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan, proses mediasi tersebut awalnya berujung kesepakatan damai.
"Terkait hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Namun apabila ada pihak yang masih merasa keberatan atau belum puas, kami persilakan membuat laporan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu di Polsek Menteng, Kamis (23/7).
AKBP Braiel memastikan, selama proses mediasi di pos polisi, tidak ditemukan adanya tindakan fisik atau pemukulan. Polisi juga menegaskan pintu jalur hukum tetap terbuka lebar jika ada pihak yang merasa dirugikan.
Menanggapi kabar intimidasi, ancaman kehilangan pekerjaan, hingga paksaan bersujud tersebut, kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. Hingga kini, petugas belum menemukan bukti pendukung maupun keterangan yang spesifik di lapangan.
"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya," kata Braiel.







