Senin, 27 Juli 2026
Logo

DPRD Dorong Bank Bandung Jadi Penggerak Ekonomi, Soroti Pengawasan hingga Minimnya Pengenalan Publik

Senin, 27 Jul 2026 | 15:55 WIB
Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung Indri Rindani mengatakan, pembahasan raperda harus dilakukan secara sistematis agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjadi fondasi penguatan Bank Bandung. (Istimewa)
Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung Indri Rindani mengatakan, pembahasan raperda harus dilakukan secara sistematis agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjadi fondasi penguatan Bank Bandung. (Istimewa)

JawaPos.com – DPRD Kota Bandung mendorong transformasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran bank milik daerah dalam menggerakkan perekonomian sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung oleh Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung.

Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung Indri Rindani mengatakan, pembahasan raperda harus dilakukan secara sistematis agar menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjadi fondasi penguatan Bank Bandung. Karena itu, pansus mendorong penyusunan matriks pembahasan sebagai acuan dalam mengkaji setiap pasal.

Menurut Indri, Bank Bandung masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Meski begitu, ia optimistis bank daerah tersebut memiliki peluang besar untuk berkembang.

Optimisme itu semakin menguat setelah Pansus 18 melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari hasil konsultasi tersebut, DPRD memperoleh berbagai masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda yang lebih profesional dan kompetitif.

DPRD Dorong Bank Bandung Jadi Penggerak Ekonomi. (Istimewa)
DPRD Dorong Bank Bandung Jadi Penggerak Ekonomi. (Istimewa) 

"Kita harus memiliki semangat yang sama. Jangan pesimis melihat kondisi BPR saat ini. Justru melalui Pansus 18 ini kita ingin menghadirkan perubahan sehingga BPR Bandung dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Kota Bandung," ujar Indri.

Ia menilai transformasi Bank Bandung harus diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Kota Bandung. Dengan demikian, keberadaan bank daerah tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

Namun, Indri menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap Bank Bandung. Berdasarkan hasil berbagai pertemuan dengan warga, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan yang dimiliki bank tersebut.

Karena itu, ia mendorong sosialisasi dilakukan lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian, organisasi perangkat daerah (OPD), serta memperkuat promosi melalui berbagai platform digital.

Selain sosialisasi, DPRD juga mendorong sinergi yang lebih erat antara Bank Bandung dengan OPD yang membina UMKM. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar program pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah.

"Kita samakan visi dan spirit untuk membangun kembali BPR Bandung. Dengan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin BPR Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD Kota Bandung," katanya.

Dalam pembahasan raperda, Indri juga menekankan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan terhadap Bank Bandung. Menurutnya, aspek pengawasan belum diatur secara optimal dalam regulasi yang berlaku saat ini sehingga perlu diperjelas dalam aturan baru.

Untuk memperkaya substansi raperda, Pansus 18 berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Langkah itu diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan Bank Bandung.

DPRD juga mendorong adanya kepastian kebijakan mengenai ruang lingkup usaha yang dapat dijalankan Bank Bandung. Sebagai bank milik daerah, menurut Indri, Bank Bandung memerlukan keberpihakan kebijakan dari pemerintah agar mampu menjalankan fungsi strategisnya tanpa harus bersaing secara bebas dengan bank umum.

"DPRD Kota Bandung harus dilibatkan dalam ekosistem ekonomi di Pemkot Bandung," pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Perubahan Status Bank Bandung Diyakini Dongkrak Kinerja dan PAD

Perubahan Status Bank Bandung Diyakini Dongkrak Kinerja dan PAD

Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Bandung dari Perumda ke Perseroda tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 16 DPRD Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Revitalisasi Gedung Inspektorat Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Dukung Rencana Revitalisasi Gedung Inspektorat Kota Bandung

Kondisi gedung yang saat ini digunakan sudah tidak lagi memadai karena sejumlah kerusakan, seperti kebocoran, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas.

Dua Harimau Mati, DPRD Desak Evaluasi Total Bandung Zoo

Dua Harimau Mati, DPRD Desak Evaluasi Total Bandung Zoo

Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menegaskan, peristiwa matinya dua anak harimau Benggala dilaporkan akibat virus tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia