Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Polisi Ringkus Lima Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam di Jaktim

Minggu, 2 Ags 2026 | 12:42 WIB
 

Barang bukti senjata tajam disita polisi dari lima orang pelaku tawuran saat patroli di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8). (Polda Metro Jaya/Antara)
Barang bukti senjata tajam disita polisi dari lima orang pelaku tawuran saat patroli di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (2/8). (Polda Metro Jaya/Antara)

 

JawaPos.com - Polisi meringkus lima orang pelaku tawuran bersenjata tajam saat melakukan patroli di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), pada Minggu (2/8) sekitar pukul 03.45 WIB.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombespol Henik Maryanto mengatakan, kelima pemuda itu diamankan saat berusaha kabur setelah terlibat tawuran. "Petugas bergerak cepat membubarkan tawuran dan mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut," kata Henik dilansir dari Antara.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu corbek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit motor.

"Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Henik.

Dia menegaskan patroli rutin pada jam-jam rawan terus dilakukan untuk mencegah kriminalitas, seperti tawuran yang meresahkan masyarakat. Menurut dia, kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman di setiap wilayah.

"Kami terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Sinergi dengan seluruh fungsi kepolisian terus diperkuat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin sebelum menimbulkan korban," tutur Henik.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan indikasi tawuran, kepemilikan senjata tajam, maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.

Henik menekankan respons cepat masyarakat dan aparat merupakan kunci untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta. 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Pemkot Jaktim Tutup Akses Jalur Pinggir Rel Cegah Tawuran di Pondok Kopi

Pemkot Jaktim Tutup Akses Jalur Pinggir Rel Cegah Tawuran di Pondok Kopi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menutup akses pagar atau tembok pembatas jalur rel kereta api yang selama ini rusak dan menjadi jalur keluar masuk pelaku tawuran.

Gubernur Pramono Buka Suara Soal Tawuran Maut di Koja

Gubernur Pramono Buka Suara Soal Tawuran Maut di Koja

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kekerasan jalanan dengan mengalihkan energi para remaja ke kegiatan yang lebih produktif.

Dari Tempat Tawuran Jadi Tempat Sparring, Kolong Flyover Pasar Rebo Kini Punya Ring Tinju

Dari Tempat Tawuran Jadi Tempat Sparring, Kolong Flyover Pasar Rebo Kini Punya Ring Tinju

Transformasi ini ternyata bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Sebelum viral karena arena boxing, kawasan kolong flyover Pasar Rebo sebenarnya sudah lebih dulu ditata menjadi skatepark sejak 2019.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia