GATOT SUBROTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mendukung penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan lembaganya mendukung dan membantu penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Ia mengaku, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi pada Selasa (15/7).
’’Berdasar informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," terang Wachid, Minggu (20/7).
’’Kami kemudian melakukan pengamanan berupa memasukkan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ imbuhnya.
Selanjutnya, tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas.
Wachid menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan. Kalapas juga menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN, termasuk bagaimana alat komunikasi bisa dimiliki.
’’Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka,’’ tegasnya.
Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut, hak-hak remisinya akan ditangguhkan bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal.
Wachid menyatakan, selama ini, pihak Lapas Cipinang tidak bosan-bosan terus melakukan upaya-upaya razia barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam, dan narkoba. Tidak cuma itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang banner-banner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.
’’Intinya, Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan,’’ paparnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi