KPU DKI Menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Periode 2025–2030

JawaPos.com – KPU DKI Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan setelah Pram-Rano memenangi Pilgub Jakarta 2024.
Penetapan dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (9/1). Pram-Rano hadir di rapat pleno tersebut mengenakan baju batik berwarna cokelat.
Selain itu, hadir paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Sementara itu, paslon nomor urut 1 hanya dihadiri Suswono.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan keputusan KPU Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub terpilih Jakarta. Wahyu kemudian membacakan aturan soal pemenang Pilgub Jakarta memperoleh suara lebih dari 50 persen.
”Menetapkan paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai paslon cagub dan cawagub terpilih Jakarta tahun 2025–2030,” kata Wahyu Kamis (9/1).
Dikatakan Wahyu, sebelumnya KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
”Pelaksanaan kegiatan rapat pleno dihadiri oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bawaslu Provinsi DKI Jakarta partai politik, peserta pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan Pasangan calon,” ujarnya.




