Ada Kebijakan Baru, Elpiji 3 Kg Semakin Sulit Dicari di Jakarta

JawaPos.com – Pemerintah baru saja menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian elpiji 3 kilogram (kg). Terhitung mulai Sabtu (1/1), pengecer sudah tidak lagi bisa menjual elpiji 3 kg. Masa transisi implementasi aturan baru pemerintah ini membuat distribusi elpiji sedikit tersendat, terutama di daerah kecil.
Hal ini dialami oleh Bu Anwar di Jakarta Selatan. Sejak diterapkannya kebijakan baru, ia mengaku belum bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu. Itu pun harus keluar jauh dari rumahnya untuk bisa membeli elpiji 3 kg.
Ia mengaku baru mendapatkan informasi perihal aturan jalur distribusi baru ini saat akan membeli elpiji. Adapun, warung pengecer yang semula menjadi tempat langganannya disebut sedang mengurus izin agar dapat menjadi sub-penyalur dan memiliki nomor induk berusaha (NIB).
’’Masih ngurus, jadi belum bisa jualan elpiji seperti biasanya,’’ kata Bu Anwar Minggu (2/2).
Sementara itu, Dwiyono salah seorang pengecer mengaku baru mengetahui perihal aturan baru ketika akan berbelanja ke agen langganannya. Agen langganannya itu mendadak tidak bisa menyuplai gas elpiji 3 kg tersebut karena adanya kebijakan baru dari pemerintah.
’’Biasanya kan diantar. Tapi, pegawai dari agen yang biasa anter sedang sakit, jadi saya ambil sendiri. Nah saat saya mau belanja ternyata sudah nggak bisa,’’ kata Dwiyono.
Dia terpaksa harus kembali ke rumah dengan tangan kosong. Meski kecewa, ia tetap mendukung program pemerintah tersebut. Pasalnya, ia telah meminta tolong kepada anaknya untuk mendaftar melalui sistem online single submission (OSS) untuk mendapatkan NIB.
’’Saya langsung daftar, alhamdulillah sudah ada NIB. Sekarang sedang ngurus registrasi kemitraan ke Patra Niaga. Semoga bisa jualan elpiji lagi,’’ paparnya.




