Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Ada Kebijakan Baru, Elpiji 3 Kg Semakin Sulit Dicari di Jakarta

Minggu, 2 Feb 2025 | 23:52 WIB
Pedagang eceran bongkar muat tabung elpiji 3 Kg atau gas melon di Jakarta.
Pedagang eceran bongkar muat tabung elpiji 3 Kg atau gas melon di Jakarta.

JawaPos.com – Pemerintah baru saja menerapkan kebijakan baru terkait pendistribusian elpiji 3 kilogram (kg). Terhitung mulai Sabtu (1/1), pengecer sudah tidak lagi bisa menjual elpiji 3 kg. Masa transisi implementasi aturan baru pemerintah ini membuat distribusi elpiji sedikit tersendat, terutama di daerah kecil.


Hal ini dialami oleh Bu Anwar di Jakarta Selatan. Sejak diterapkannya kebijakan baru, ia mengaku belum bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg sejak beberapa waktu lalu. Itu pun harus keluar jauh dari rumahnya untuk bisa membeli elpiji 3 kg.

Ia mengaku baru mendapatkan informasi perihal aturan jalur distribusi baru ini saat akan membeli elpiji. Adapun, warung pengecer yang semula menjadi tempat langganannya disebut sedang mengurus izin agar dapat menjadi sub-penyalur dan memiliki nomor induk berusaha (NIB).

’’Masih ngurus, jadi belum bisa jualan elpiji seperti biasanya,’’ kata Bu Anwar Minggu (2/2). 

Sementara itu, Dwiyono salah seorang pengecer mengaku baru mengetahui perihal aturan baru ketika akan berbelanja ke agen langganannya. Agen langganannya itu mendadak tidak bisa menyuplai gas elpiji 3 kg tersebut karena adanya kebijakan baru dari pemerintah.

’’Biasanya kan diantar. Tapi, pegawai dari agen yang biasa anter sedang sakit, jadi saya ambil sendiri. Nah saat saya mau belanja ternyata sudah nggak bisa,’’ kata Dwiyono.

Dia terpaksa harus kembali ke rumah dengan tangan kosong. Meski kecewa, ia tetap mendukung program pemerintah tersebut. Pasalnya, ia telah meminta tolong kepada anaknya untuk mendaftar melalui sistem online single submission (OSS) untuk mendapatkan NIB.

’’Saya langsung daftar, alhamdulillah sudah ada NIB. Sekarang sedang ngurus registrasi kemitraan ke Patra Niaga. Semoga bisa jualan elpiji lagi,’’ paparnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia