Tekanan Popularitas Alasan Fariz RM Konsumsi Narkotika

JawaPos.com – Musisi legendaris Fariz RM, 66, kembali diamankan polisi terkait kasus narkoba. Ini kali keempat Fariz pelantun lagu Barcelona itu terjerat kasus narkoba. Fariz kembali memakai narkoba selama setahun terakhir.
’’Kalau yang sekarang ini dari hasil pemeriksaan (konsumsi narkoba) baru sekitar setahunan yang lalu,’’ terang Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska dalam konferensi pers kemarin (20/2).
Telly menyebut dari hasil pemeriksaan penyidik, Fariz RM mengaku kembali memakai narkoba lantaran stres karena tekanan dari keluarga. Fariz RM ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (17/2) lalu dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja.
Lebih lanjut, Telly mengatakan dalam penangkapan kepada Fariz, pihaknya turut menyita barang bukti berupa sabu 0,89 gram hingga ganja 7,4 gram. ’’Barang bukti yang kita sita sementara, yaitu sabu 0,89 gram dan ganja 7,4 gram,’’ jelasnya.
Telly mengatakan, barang haram itu dibeli oleh tersangka ADK atas suruhan Fariz. ADK mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu–Rp200 ribu setiap pembelian barang haram tersebut. ’’Modus operandinya tersangka ADK sebagai suruhan dari tersangka FRM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini,’’ ujarnya.
Di depan awak media, Fariz buka suara terkait kasus narkoba yang membuatnya kembali terjerat hukum. Dia mengaku tergelincir narkoba karena tekanan popularitas. Dia mengaku menyesal kembali terjerumus narkoba. ’’Tentu saja (menyesal). Karena saya beberapa kali setiap kali abis kasus saya berhenti, namun tekanan-tekanan popularitas menjadi beban saya kembali tergelincir,’’ kata Fariz.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.




