Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan Milik Warga yang Mudik Lebaran

Rabu, 26 Mar 2025 | 12:45 WIB
Warga yang mudik mulai menitipkan kendaraan di Mapolda Metro Jaya.
Warga yang mudik mulai menitipkan kendaraan di Mapolda Metro Jaya.

JawaPos.com – Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2025. Bagi yang ingin menitipkan motornya, warga bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.


’’Tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian di dokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi Selasa (25/3).

Ade Ary menjelaskan, ada beberapa yang harus dipenuhi saat akan menitipkan kendaraan dimana pemilik kendaraan harus menunjukkan bukti hak kepemilikan seperti BPKB maupun STNK. Bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa menyertakan keterangan dari pihak leasing.

’’Misalkan belum sempat balik nama, misalkan. Maka apa? Ada kuitansi, sehingga si penitip itu si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” ujar Mantan Kapolres Jakarta Selatan.

Untuk penitipan rumah kosong, Ade Ary menyebutkan, pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebutkan Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke grup WA lingkungan, baik tingkat RT maupun RW.

’’Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,’’ ungkapnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebutkan tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

’’Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,’’ paparnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

6 Aplikasi Pemantau Kepadatan Jalur Tol Real-Time buat Mudik Lebaran

6 Aplikasi Pemantau Kepadatan Jalur Tol Real-Time buat Mudik Lebaran

Mudik Lebaran selalu identik dengan perjalanan panjang dan potensi kemacetan di jalur tol utama. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemudik kini bisa mengandalkan berbagai aplikasi lewat gawai pintar.

Mudik Lebaran Tanpa Khawatir, Ini Tips Agar Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Mudik Lebaran Tanpa Khawatir, Ini Tips Agar Rumah Tetap Aman Saat Ditinggal

Sejumlah langkah sederhana perlu dilakukan agar pemilik rumah bisa mudik dengan lebih tenang.Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan agar rumah tetap aman saat ditinggal mudik.

Tips Mudik Naik Pesawat Tanpa Drama di Musim Lebaran

Tips Mudik Naik Pesawat Tanpa Drama di Musim Lebaran

Lonjakan penumpang menjelang Lebaran membuat antrean check-in, keamanan, hingga boarding menjadi lebih padat dari hari biasa. Oleh karena itu, persiapan yang matang menjadi kunci agar perjalanan tetap nyaman.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia