Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Ekstasi 1.162 Gagal Edar, Polda Metro JayaUngkap Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Kamis, 22 Mei 2025 | 13:41 WIB
Polisi menyita narkoba di sebuah kos di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Polisi menyita narkoba di sebuah kos di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

JawaPos.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara. Polisi menangkap seorang pria berinisial JS, 32, di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara. 


Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari menyatakan bahwa dalam pengungkapan ini tim penyidik menyita barang bukti berupa 1.162 butir ekstasi. Barang bukti tersebut terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk. ’’Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di indekos tersebut,’’ terang Edy Senin (20/5).

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Edy, tim penyidik menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika. JS kini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun dipastikannya terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

’’Dari pengungkapan ini, sebanyak 1000 jiwa berhasil terselamatkan dari pengaruh narkotika,” ungkapnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia