Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Operasi Uji Emisi, 9 Kendaraan Berat Dirazia Tim Gabungan Pemprov DKI

Rabu, 4 Jun 2025 | 21:01 WIB
: Petugas gabungan menguji emisi kendaraan berat yang melintas di wilayah Jakarta Timur dalam operasi gabungan kepatuhan uji emisi.
: Petugas gabungan menguji emisi kendaraan berat yang melintas di wilayah Jakarta Timur dalam operasi gabungan kepatuhan uji emisi.

JawaPos.com – Sebanyak sembilan kendaraan berat terjaring dalam operasi gabungan kepatuhan uji emisi. Sembilan kendaraan tersebut terancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.


Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan dari satpol PP, dinas perhubungan (dishub), dinas lingkungan hidup (DLH), dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan berbagai langkah nyata untuk mengimplementasikan strategi pengendalian pencemaran udara (SPPU), salah satunya penegakan hukum atas ketaatan kelulusan uji emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta.

’’Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melewati ambang batas yang dipersyaratkan diancam pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, ini sesuai Pasal 41 ayat (2) Perda 2/2005,’’ katanya, Rabu (4/6).

Asep menambahkan, menurut kajian bersama dinas lingkungan hidup dan vital strategies, jenis kendaraan berat seperti dump truk atau mobil kontainer merupakan penyumbang polusi udara terbesar pada sumber emisi bergerak. Karena itu, operasi gabungan ini menyasar kendaraan berat untuk dilakukan penegakan hukum uji emisi.

Pelaksanaan uji emisi, lanjut Asep, sangat penting bagi pemilik kendaraan karena dapat memberikan gambaran mengenai kondisi mesin kendaraannya, sekaligus menjadi indikator apakah kendaraan tersebut dirawat secara rutin atau tidak.

’’Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, maka diharapkan kontribusi sektor transportasi yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar dapat berkurang secara signifikan,’’ paparnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia