Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Cegah Parkir Liar, Dishub DKI Luncurkan JakParkir

Selasa, 5 Ags 2025 | 13:19 WIB
Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (dua dari kiri) bersama jajarannya meninjau tahap uji coba program JakParkir di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.
Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (dua dari kiri) bersama jajarannya meninjau tahap uji coba program JakParkir di kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

JawaPos.com – Sistem perparkiran di Jakarta terus dibenahi. Buktinya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengembangkan sistem parkir elektronik berbasis aplikasi bernama JakParkir.


Sistem JakParkir memungkinkan pengguna untuk mencari slot parkir terdekat, melakukan pemesanan (booking) tempat sebelum tiba di lokasi, serta membayar langsung melalui e-wallet atau QRIS. Selain itu, pengguna juga akan mendapatkan notifikasi tentang waktu parkir mereka.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, JakParkir merupakan bagian dari visi besar Jakarta sebagai kota digital, serta menjadi langkah strategis dalam menertibkan parkir liar, mengoptimalkan ruang parkir on-street, dan mengurangi kemacetan di wilayah padat kendaraan.

’’Secara grand design, masyarakat dapat melakukan perencanaan parkir lewat handphone. Nanti, fitur booking akan bisa digunakan di seluruh titik. Kami ingin warga Jakarta bisa merencanakan lokasi parkir mereka sebelum berangkat, meskipun itu parkir pinggir jalan (on-street),’’ kata Syafrin Senin (4/8).

Juru parkir yang sebelumnya bekerja secara tunai juga tetap dilibatkan dalam sistem baru ini, namun kini mereka bertugas sebagai operator alat handheld. Aplikasi JakParkir menerapkan tarif parkir progresif sesuai waktu/durasi parkir, untuk tarif parkir motor Rp 2.000 per jam sedangkan mobil Rp 5.000 per jam.

Program JakParkir saat ini masih dalam tahap uji coba di dua ruas jalan, antara lain di Jalan Pegambiran dan Jalan Cikini Raya. Ke depan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan implementasi penuh pada 244 ruas jalan di Jakarta hingga tahun 2027.

’’Dishub berharap masyarakat Jakarta mulai terbiasa menggunakan sistem digital ini dan berpartisipasi aktif dalam proses transformasi kota menuju tata kelola lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan efisien,’’ tutupnya.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Gubernur Pramono Anung Ingatkan ASN Tetap Profesional Meski Begadang Nonton Final Piala Dunia

Gubernur Pramono Anung Ingatkan ASN Tetap Profesional Meski Begadang Nonton Final Piala Dunia

Pramono Anung mempersilakan ASN menonton semifinal Piala Dunia, namun mengingatkan agar kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Capaian Aktivasi IKD Lampaui Target Nasional, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta!

Capaian Aktivasi IKD Lampaui Target Nasional, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta!

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Identitas Kepend

DLH DKI Bantu Kurangi Risiko Banjir dengan Tangani Sampah Badan Air dari Hulu hingga Hilir

DLH DKI Bantu Kurangi Risiko Banjir dengan Tangani Sampah Badan Air dari Hulu hingga Hilir

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pengurangan risiko banjir melalui penanganan sampah di badan air secara meny

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia