Rabu, 29 Juli 2026
Logo

Mendagri Wanti-wanti Soal Obligasi Jakarta Rp 3,5 Trilun, Begini Respons Pramono Anung

Selasa, 28 Jul 2026 | 18:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Masria Pane/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya merespons sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Pramono menegaskan, besaran obligasi tersebut bukan hambatan bagi keuangan Jakarta.

Rencana pembiayaan kreatif ini sebelumnya menuai perhatian dari Mendagri Tito Karnavian hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka menyoroti risiko beban utang hingga kapasitas APBD DKI Jakarta yang terbilang melimpah.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta telah memperhitungkan kemampuan finansial daerah secara matang melalui tenor yang terukur.

Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing untuk pembangunan Jakarta. Skema ini juga disebut telah mengantongi dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Orang nomor satu di Jakarta itu optimistis kewajiban pembayaran instrumen pembiayaan tersebut akan terselesaikan dengan baik, terlepas dari siapa pun pimpinan Jakarta kelak.

"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7).

Meski begitu, Pramono menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi regulasi dan mendengarkan masukan dari pemerintah pusat.

"Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tambahnya.

Peringatan Mendagri dan Keheranan Menkeu

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan syarat utama bagi pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi, yakni tidak boleh membebani kepemimpinan periode berikutnya.

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Datangi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Yang Rusak Parah, Pramono Langsung Anggarkan Rp48,1 Miliar Untuk Perbaikan

Datangi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Yang Rusak Parah, Pramono Langsung Anggarkan Rp48,1 Miliar Untuk Perbaikan

Usai melihat sekolah yang memprihatinkan setelah dua tahun terbengkalai, Pramono mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,1 miliar untuk pembangunan kembali.

Kinerja APBD Jakarta 2026: Ekonomi Tumbuh, Pengguna Angkutan Umum Tembus 230 Juta Orang

Kinerja APBD Jakarta 2026: Ekonomi Tumbuh, Pengguna Angkutan Umum Tembus 230 Juta Orang

Realisasi Pendapatan Jakarta 2026 capai Rp 29,29 T, ekonomi tumbuh 5,59%, pengguna angkutan umum tembus 230 juta. Simak strategi DKI tekan pengangguran.

Pramono Anung Sebut Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun Diterbitkan Juni 2027

Pramono Anung Sebut Obligasi Daerah Jakarta Rp 3,5 Triliun Diterbitkan Juni 2027

Pemprov DKI akan terbitkan obligasi daerah Jakarta Rp 3,5 triliun di Juni 2027. Pramono jelaskan strategi pembiayaan kreatif untuk keuangan lebih sehat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia