Selasa, 21 Juli 2026
Logo

50 Persen Pembangunan Dibiayai PAD, Pemkot Depok Targetkan Rp 3 Triliun di 2026

Senin, 22 Sep 2025 | 22:21 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri membuka kegiatan Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9).
Wali Kota Depok Supian Suri membuka kegiatan Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9).

JawaPos.com - Wali Kota Depok Supian Suri, menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan. Dia mengungkapkan, hampir 50 persen belanja pembangunan kota saat ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).


“Artinya, ini menjadi penting bagaimana menggali potensi semaksimal mungkin melalui pajak daerah yang kita lakukan dan Alhamdulillah pembiayaan kita hampir 50 persen sumber dari PAD kita,” ujar Supian saat menghadiri Apresiasi Pajak Daerah 2025 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9).

Dalam kesempatan tersebut, Supian juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dengan menargetkan PAD sebesar Rp3 triliun pada 2026. Target tersebut lebih tinggi dari rencana awal yang hanya Rp2 triliun.

“Target ini 3 triliun, dan itu harus tercapai. Untuk mencapainya bukan hal yang mustahil. Pertama, kita akan melakukan restrukturisasi terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD),” tegasnya.

Dia menjelaskan, beban kerja BKD saat ini mencakup banyak urusan mulai dari pajak, pendapatan, akuntansi, perbendaharaan, anggaran, hingga aset. Karena itu, Pemkot Depok mempertimbangkan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar pengelolaan pajak lebih fokus dan optimal.

“Potensi pajak di Depok masih sangat besar. Untuk mengejarnya, organisasi harus lebih fokus pada pendapatan, termasuk struktur dan jumlah SDM yang memadai,” kata Supian.

Selain memacu PAD, Pemkot Depok tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dengan kebijakan seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi properti dengan NJOP di bawah Rp200 juta serta diskon piutang.

“Ini apresiasi untuk masyarakat, stakeholder dan seluruh pihak yang memberikan dukungan. Bagaimanapun juga mereka memberi pengaruh besar terhadap pembiayaan untuk Kota Depok,” ujarnya.

Supian juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan kepatuhan pajak.

“Mudah-mudahan tingkat kepatuhan WP terhadap kewajiban membayar pajak bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” tandasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepan

Belanja Pegawai Bandung Sudah 29 Persen, DPRD Dorong Produktivitas dan Dongkrak PAD

Belanja Pegawai Bandung Sudah 29 Persen, DPRD Dorong Produktivitas dan Dongkrak PAD

Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen mulai direspons daerah. Di Kota Bandung, porsi belanja pegawai saat ini tercatat sebesar 29 persen.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia