TKD Disunat Rp 300 Miliar, Pemkot Bogor Minta Duit Tambahan ke Menkeu Purbaya

JawaPos.com - Dampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat benar-benar dirasakan pemerintah daerah.
Mayoritas daerah bahkan kini sudah tak punya uang untuk membayar gaji pegawai hingga akhir tahun. Salah satunya pemkot Bogor yang dana TKD-nya disunat Rp 300 miliar.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi bersurat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, guna mengajukan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
Langkah diplomasi anggaran ini ditempuh usai munculnya wacana penambahan alokasi TKD dari pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami sudah berkirim surat ke Menkeu beberapa waktu yang lalu," ujar Dedie dikutip dari Radar Bogor, Jumat (31/7).
Melalui surat resmi tersebut, Pemkot Bogor memohon agar pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana guna menopang beban pembiayaan daerah yang kian meningkat.
"Kami minta alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan, antara lain belanja pegawai dan pembiayaan lain-lain," lanjut Dedie.
Beban Belanja Pegawai dan Pertumbuhan PPPK
Wacana penambahan TKD oleh Kementerian Keuangan mengemuka setelah menampung aspirasi banyak pemda yang kewalahan mengalokasikan pembayaran gaji ASN.
Setidaknya ada 490 daerah yang masuk dalam radar penerima alokasi tambahan tersebut, dan Pemkot Bogor berharap menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam penyaluran itu.
Kondisi keuangan Pemkot Bogor pada tahun 2026 memang menghadapi tantangan cukup berat setelah porsi TKD dari pusat terkoreksi hingga Rp 300 miliar.







