Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Pastikan Tak Ada Pemutusan Sepihak Bagi Pegawai R3 dan R4, Wali Kota Bekasi: Lebih Fokus ke Peningkatan PAD

Febry Ferdian • Jumat, 25 Juli 2025 | 08:29 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto  (kanan)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan)

JawaPos.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menjaga keberlanjutan kerja Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4. Penegasan ini disampaikan langsung usai kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, di hadapan para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi.

Tri menyatakan, pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah sepihak dalam memberhentikan pegawai non-ASN, sebagaimana kekhawatiran yang berkembang di beberapa daerah lain. ''Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan, lebih fokus ke peningkatan PAD di Kota Bekasi agar mereka tetap tergaji. Jangan khawatir mengenai TKK yang masuk kategori R3 ataupun R4,” tegas Tri Adhianto.

Dia juga menjelaskan, saat ini beban belanja pegawai sudah mencapai 45 persen dari total anggaran daerah. Karena itu, dia meminta seluruh kepala perangkat daerah (SKPD) untuk lebih bijak dalam melakukan sosialisasi kepada pegawai. Edukasi harus dilakukan secara humanis dan terbuka agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa berujung pada aksi unjuk rasa.

Tri juga menyoroti adanya beberapa SKPD yang belum menuntaskan administrasi pegawai R3 dan R4 namun tetap mengikuti kegiatan ke Istana. Tri menegaskan akan memberi teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin kerja. ''Tentunya Pemerintah Kota Bekasi akan mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji, dan pastinya kita akan menunggu arahan dari Pemerintah Pusat sambil kita perkuat PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut, wali kota meminta seluruh kepala OPD untuk segera menyampaikan kepada seluruh pegawai, khususnya yang masuk dalam kategori R3 dan R4, bahwa tidak akan ada pengurangan pegawai di tahap-tahap yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi. ''Jika masih ada yang ikut alur untuk unjuk rasa maka akan ditindak tegas untuk diberi surat peringatan, karena pemerintah akan terus berupaya,'' jelas Tri.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#tenaga kerja kontrak #Wali Kota Bekasi Tri Adhianto