JawaPos.com - Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Bantargebang, yang terjadi pada Senin (7/10). Longsor ini disebabkan oleh timbunan sampah yang sudah melebihi kapasitas, sehingga memerlukan penanganan segera agar tidak mengganggu aktivitas pengelolaan sampah maupun membahayakan petugas di lapangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, memastikan, upaya penanganan langsung dilakukan dengan menurunkan sejumlah alat berat untuk melakukan pembersihan dan penataan ulang timbunan sampah di area terdampak. Dalam dua hari pascakejadian, kondisi di lokasi sudah berangsur stabil dan operasional TPA dapat kembali berjalan seperti biasa.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan menambah unit alat berat di lokasi longsor untuk mempercepat perapihan dan penataan timbunan sampah, serta memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih.
Dia menjelaskan, tim teknis DLH juga telah melakukan evaluasi lapangan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan yang berpotensi mengalami pergeseran atau longsor serupa di masa depan. Selain memperkuat struktur timbunan, langkah mitigasi juga dilakukan dengan memperbaiki sistem drainase dan menambah jalur pembuangan air agar tekanan pada tumpukan sampah dapat dikurangi.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi juga mempercepat proses pembangunan Sanitary Landfill, sistem pengelolaan sampah modern yang mengutamakan keamanan lingkungan dan efisiensi lahan. Teknologi ini akan menggantikan sistem open dumping yang selama ini masih digunakan sebagian di TPA Sumur batu.
Sanitary Landfill diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menata pengelolaan sampah di Kota Bekasi yang saat ini menghasilkan ribuan ton sampah per hari. Sistem tersebut memungkinkan pengelolaan sampah dengan pengendalian gas metana, pengolahan lindi, serta pemadatan berlapis yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selain proyek tersebut, Kota Bekasi juga terpilih sebagai salah satu dari 10 kota potensial dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas oleh pemerintah pusat dan dikelola oleh Danantara. Program ini bertujuan untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi yang produktif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada lahan pembuangan yang semakin terbatas.
Langkah-langkah ini, menurut Kiswatiningsih, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi,” tegasnya.
DLH juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, untuk memastikan area sekitar TPA tetap aman dan tidak berdampak pada permukiman warga di sekitarnya.