JawaPos.com - Pencemaran sungai Cisadane dari kasus kebakaran gudang pestisida jadi perhatian ahli di BRIN. Mereka meminta untuk sementara PDAM setempat tidak mengambil baku air dari yang tercemar. Masyarakat juga tidak beraktivitas dengan air tercemar itu sampai dinyatakan aman.
Peringatan itu disampaikan Peneliti Ahli Utama Bidang Teknik Lingkungan dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN Prof. Ignasius D.A. Sutapa. Dia mengatakan untuk mitigasi jangka pendek, merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak.
"Selain itu perlu peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time," kata Ignas (14/2). Kemudian perlu dilakukan edukasi cepat kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai untuk keperluan apa pun sampai dinyatakan aman. Dia menyebut upaya netralisasi atau remediasi in-situ juga perlu dilakukan jika sumber pencemaran masih teridentifikasi.
Baca Juga: Menuju Bandung dan Trans Jawa, 178 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
Kemudian Ignas juga menekankan pentingnya strategi jangka panjang. Mulai dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3 (bahan berbahaya dan beracun). Lalu lembangunan sistem peringatan dini berbasis sensor kualitas air online. Upaya lainnya adalah diversifikasi sumber air baku untuk meningkatkan ketahanan air saat terjadi krisis.
Kemudian Ignas juga menyampaikan upaya restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian juga menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas alami sungai dalam menyaring polutan. “Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM," jelasnya.
Dia mengatakan masyarakat di kawasan terdampak untuk sementara jangan menggunakan air sungai. Baik itu untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi. Larangan ini berlaku sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. "Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis," jelasnya.
Seperti diketahui pencemaran pestisida itu bermula dari kejadian kebakaran gudang di sekitar Serpong. Di dalamnya terdapat 2 ton lebih pestisida. Ketika dilakukan pemadam, air dari mobil damkar masuk ke Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane. Air tersebut mengalir membawa kandungan pestisida yang cukup pekat. Laporan terkirim pencemaran di Sungai Cisadane mencapai 22 KM lebih. Meliputi wilayah Kab. Tangerang, Kota Tangerang, sampai Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Warga Diminta Jangan Gadaikan KJP Jelang Ramadhan 2026
Ignas menjelaskan, penyebaran pestisida hingga 22,5 KM itu terjadi akibat mekanisme hidrodinamika sungai. Ketika beban pencemaran dalam jumlah besar masuk secara mendadak, kapasitas alami sungai untuk melakukan dilusi dan asimilasi terlampaui. Kontaminan kemudian terbawa arus melalui proses dispersi dan difusi mengikuti debit aliran sungai.
Kemudian karakteristik kimia pestisida turut mempercepat penyebaran. Jika zat tersebut memiliki kelarutan tinggi dalam air dan relatif stabil dalam lingkungan perairan, maka konsentrasinya dapat bertahan cukup lama. Sehingga bisa menyebar secara homogen sepanjang koridor sungai. “Kondisi ini memungkinkan wilayah hilir, termasuk lokasi pengambilan air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), ikut terdampak,” tandasnya.
Dampak ekologis kejadian itu juga dinilai sangat serius. Konsentrasi pestisida yang tinggi menyebabkan kematian massal biota air. Seperti ikan, zooplankton, dan fitoplankton. Menurut Ignas, Insiden ikan mati mendadak kerap menjadi indikator paling jelas adanya pencemaran toksik di perairan. Dia berharap kolaborasi lintas sektor bisa segera menangani kasus cemaran tersebut.
Editor : Bintang Pradewo