Polda Metro Jaya Rekonstruksi 23 Adegan Pembunuhan Ojol di Tangerang

Bayu Putra • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

JawaPos.com – Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten berlangsung Senin (24/8).

Penyidik Polda Metro Jaya membawa tersangka berinisial RD alias D (25) untuk melakukan sedikitnya 23 adegan kejadian perampokan yang berujung pembunuhan itu.

“Kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi terkait perkara LP tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan korban dari pengemudi ojol,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana, sebagaimana dilansir dari Antara.

Arief mengatakan, tersangka menjalani rekonstruksi sebanyak 23 adegan dengan lancar.

Baca Juga: Dishub dan Transjakarta Cek Kesiapan Dermaga dan Transportasi Air di Kepulauan Seribu

“Untuk adegan yang krusial ada di adegan nomor 8, yakni aksi penusukan pelaku kepada korban,” kata dia.

Dalam adegan tersebut, tersangka menusuk korban yang sedang tertidur di warung yang menjadi lokasi kejadian. “Ada satu kali penusukan,” lanjut Arief.

Sejauh ini belum ada fakta baru dalam kasus tersebut. “Untuk jadwal sidang kami masih menunggu keputusan dari PN,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menciduk seorang pria berinisial RD alias D (25).

Ia menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai peramppokan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga: Pramono Anung Beri Jawaban Soal Rencana Tarif Parkir Jakarta Naik Hingga Rp 60 Ribu

"Tersangka diamankan pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa motif tersangka RD alias D membunuh korban adalah ekonomi, yakni tekanan dari pihak keluarga untuk memenuhi biaya pernikahan.

tersangka awalnya bahkan mengaku depresi hingga berniat mengakhiri hidupnya karena kebingungan mencari uang.

"Niatan awalnya pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur," jelas Kompol Arief Ryzki Wicaksana.

Baca Juga: Auto Nambah Nasi! Ini Resep Asam Padeh Ikan Tongkol yang Kaya Rempah!

Editor : Bayu Putra
Sumber : Antara
rekonstruksi pembunuhan pembunuhan ojol perampokan polda metro jaya tangerang