JawaPos.com – CV Mata Elang Sidoarjo yang merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan tembakau melakukan kerja sama perjanjian dengan PT Tanjung Emas Nusantara dalam hal pembelian hasil pertanian. Kerja sama ditandatangani oleh Direktur CV Mata Elang Sidoarjo Dwi Kustantoro dengan Direktur PT Tanjung Emas Nusantara Hendra Trida Setiawan di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
PT Tanjung Emas Nusantara merupakan badan usaha yang bergerak di bilang agrobisnis pertanian, perkebunan dan kehutanan serta berkuasa penuh atas kepemilikan tanaman berupa tembakau. PT Tanjung Emas Nusantara juga sebagai pengelola lahan petani, pendamping, penyuluh lapangan (PPL) yang diusahakan pada wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
’’Kedua perusahaan sepakat dan setuju mengadakan perjanjian kerja sama pembelian tembakau yang saling menguntungkan dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat antara lain PT Tanjung Emas Nusantara setuju untuk menjual hasil panen berupa daun tembakau basah atau kering ke CV Mata Elang Sidoarjo,’’ kata Direktur CV Mata Elang Sidoarjo Dwi Kustantoro, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Kedua perusahaan tersebut juga sepakat melakukan kerja sama jual beli hasil kebun tembakau untuk di kemudian hari dilakukan perubahan harga terendah setiap tahun atau menyesuaikan harga pasar.
CV Mata Elang Sidoarjo mengelola lahan seluas 1.000 hektare yang tersebar di sejumlah daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Terdiri dari: Jombang kurang lebih 150 hektare yang ditanami tembakau pakpie (rejep), Bojonegoro seluas 200 hektare yang ditanami tembakau virgin (serumpung), Kediri 75 hektare, Tuban 50 hektare, Muntilan 50 hektare, Banjarnegara 75 hektare, Sragen 150 hektare, Blora 150 hektare, dan Purwodadi 100 hektare.
Sementara harga tembakau rajang jenis pakpie great A Rp 50.000 per kg, great B Rp 40.000 per kg. Tembakau jenis virgin great adengan harga Rp 55.000 per kg dan grear B harga Rp 45.000 per kg.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi