Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

KP2MI Tanggung Biaya Pengobatan PMI Sakit Stroke, Menteri Karding Menduga Sri Wahyuni Menjadi Korban Calo

Yogi Wahyu Priyono • Selasa, 3 Juni 2025 | 16:45 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan keterangan terkait perlindungan pekerja migran.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan keterangan terkait perlindungan pekerja migran.

JawaPos.com – Di tengah keterbatasan anggaran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus konsisten memberikan pelindungan kepada masyarakat Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Salah satunya Sri Wahyuni.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, pekerja migran bernama Sri Wahyuni mengalami stroke sejak bekerja di Malaysia. Sri berangkat ke Malaysia melalui nonprosedural. Bahkan, KTP milik Sri tidak terdaftar di alamat yang tercantum. 

’’Kasus ibu Sri Wahyuni ini harus menjadi perhatian kita, karena kalau dari alamat KTP yang ada, kita cek ke Lamongan di Karang Gendeng, kecamatan sana itu tidak ditemukan nama Sri Wahyuni ini,’’ kata Karding saat menjenguk Sri di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/6).

Karding menduga Sri Wahyuni menjadi korban calo yang memalsukan identitasnya. Hingga kini, pihaknya belum bisa menemukan keluarga Sri Wahyuni. ’’Sekarang ini kita tidak bisa menemukan keluarga beliau dan posisinya lagi sakit stroke yang cukup parah dan tidak bisa ngomong. Tapi, Alhamdulillah tadi perkembangan laporan dari Dr. Edo di Rumah Sakit Polri ini matanya sudah bisa buka dan mulai bisa mengidentifikasi suara maupun sentuhan,’’ ujarnya.

Menteri P2MI memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan Sri Wahyuni. ’’Karena tidak ada keluarganya dan sebagainya, negara harus membiayai ini walaupun ini nonprosedural. Yang kedua, kami akan memantau terus perkembangan yang bersangkutan termasuk beberapa orang yang sakit lainnya di rumah sakit ini untuk memastikan mendapatkan perawatan dan penanganan yang baik dari rumah sakit,’’ imbuhnya.

Menurut Karding, kasus Sri Wahyuni menjadi potret gelap praktik pemberangkatan ilegal pekerja migran. ’’Kalau di Malaysia bisa lebih dari ratusan ribu, di Arab Saudi juga lebih dari ratusan ribu. Jadi itu semua adalah orang-orang yang berangkat secara ilegal,’’ katanya. 

Selain Sri Wahyuni, RS Polri juga merawat seorang pekerja migran bernama Ardi Wianto yang mengalami patah kaki dan hepatitis. ’’Ini juga kita antisipasi pemulangan-pemulangan dari Malaysia terutama. Karena di Malaysia sedang ada kebijakan repatriasi. Pemulangan bagi yang tidak memiliki dokumen atau yang bermasalah hukum di sana,’’ paparnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#abdul kadir karding #Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia #P2MI