Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Polres Tangsel Tindak 368 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Jaya 2025

Muhtamimah • Selasa, 25 November 2025 | 22:06 WIB

Polisi menilang pengendara yang melanggar pada Operasi Zebra Jaya 2025 di wilayah Kota Tangsel.
Polisi menilang pengendara yang melanggar pada Operasi Zebra Jaya 2025 di wilayah Kota Tangsel.

JawaPos.com - Penegakan disiplin berkendara terus digencarkan selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 368 pelanggar lalu lintas telah ditindak hingga hari kedelapan pelaksanaan operasi. 


"Sejak dimulai pada 17 hingga 24 November 2025, Sat Lantas telah melakukan penegakan hukum terhadap 368 pelanggar," Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi, kemarin (25/11). 

Dari total penindakan tersebut, Sat Lantas Polres Tangsel memberikan sanksi kepada 96 pelanggar melalui teguran, 39 pelanggar dengan tilang manual, dan 233 melalui sistem tilang elektronik (ETLE). 


Agil menyampaikan, Operasi Zebra Jaya 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum namun juga diimbangi dengan langkah preventif sebagai upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Kegiatan itu meliputi pembinaan dan penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah, kampus, perusahaan, serta komunitas kendaraan, serta imbauan melalui media sosial, pembagian leaflet atau stiker, dan pemasangan spanduk di titik strategis.


Polres Tangsel berharap rangkaian kegiatan tersebut mampu menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah hukumnya.

"Dengan edukasi dan kesadaran masyarakat, kami berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan," tegas Agil. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#berkendara