JawaPos.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI terus memacu sisa waktu di pengujung tahun 2025 untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Utamanya, dari pajak daerah. Hingga 19 Desember, total penerimaan pajak daerah Jakarta sudah menyentuh angka Rp 42,57 triliun. Meski begitu, masih ada selisih dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025 yakni sebesar Rp 48 triliun.
Meski masih ada selisih, Bapenda DKI optimistis sisa target akan terus dikejar hingga detik terakhir tahun ini. ’’Kami tetap upayakan, akan kami pungut sampai akhir tahun pada 31 Desember pukul 24.00,'' ujar Kepala Bapenda DKI Lusiana Herawati.
Dia menyatakan, dengan adanya pemotongan dana transfer yang mencapai Rp 15 triliun oleh Kementerian Keuangan membuat pajak daerah menjadi "tulang punggung" Jakarta. Utamanya, dalam pembangunan.
’’Tantangan ke depan tidak akan mudah, apalagi setelah berkurangnya DBH (bagian dana transfer, Red),'' katanya.
Berdasar data Bapenda DKI, sejumlah sektor pajak mencatatkan performa impresif melebihi target. Di antaranya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menembus Rp 10,74 triliun dari target Rp 10,25 triliun. Sektor konsumsi juga moncer dengan PBJT Jasa Perhotelan meraup Rp 1,858 triliun (target Rp 1,650 triliun) dan PBJT Makanan Minuman mencapai Rp 4,273 triliun (target Rp 4,25 triliun).
Namun, tantangan berat masih membayangi sektor Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga saat ini, realisasinya baru menyentuh Rp 5,802 triliun dari target ambisius Rp 10,379 triliun. Padahal, dari beberapa sektor pajak yang direlaksasi, BPHTB salah satunya. Yakni, diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rumah pertama hingga 75 persen. Kebijakan itu bertujuan agar keluarga muda tidak terbebani biaya tinggi saat membeli rumah pertama.
Meski demikian, Bapenda DKI berusaha meningkatkan realisasi pajak tersebut dengan tranformasi digital pendapatan. Mulai dari sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent), sebuah platform inovatif yang dirancang untuk mengumpulkan dan memproses data transaksi secara otomatis. Lalu, aplikasi Mobile Panjol (Pajak Online Jakarta), dan juga Modul Penerimaan Daerah (MPD) yang baru-baru ini diluncurkan.
’’Kami berharap ini dapat meningkatkan PAD, karena meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan karena seluruhnya dirancang otomatis, realtime dan online,'' katanya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi