JawaPos.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI juga angkat suara terkait kejadian jatuhnya penyandang disabilitas yang merupakan penumpang Transjakarta Cares ke got pada Minggu (11/1). Pasalnya, karena kelalaian petugas Transjakarta Cares itu, tidak hanya pakaian penyandang tunanetra itu yang penuh lumpur, tapi juga menyebabkan luka lebam.
’’Tentunya, kami melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimal (SPM) di TJ,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafril Liputo di Jakarta Selatan Rabu (14/1).
Selain itu, Syafrin juga menyebutkan, akan menindaklanjuti teguran keras yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur DKI Pramono Anung. ’’Kami juga sudah menyampaikan teguran keras kepada manajemen TJ,’’ imbuhnya.
Tidak sampai di situ, Syafrin juga menegaskan, pendampingan pelanggan disabilitas merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Dishub DKI, kata dia, meminta agar pengawasan di lapangan diperketat. ’’Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi,’’ katanya.
Sementara itu, PT TJ menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dialami salah satu pelanggan disabilitas netra, Novianis, pada Minggu (11/1) tersebut. Insiden tersebut terjadi setelah korban diturunkan dekat Halte Kejaksaan Agung, yang berjarak sekitar 50 meter.
’’Kami mendapat informasi, pelanggan terjatuh ke dalam saluran air di area pedestrian yang berjarak kurang lebih 150 meter dari halte dan mengakibatkan luka lebam pada bagian punggung dan tangan. Pada saat kejadian, layanan Transcare telah melanjutkan perjalanan mengantarkan empat pelanggan lain ke lokasi lainnya,’’ ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, dia mengaku bahwa PT TJ telah melakukan kunjungan langsung ke kediaman korban pada Senin (12/1) untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Tjahyadi menambahkan, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pramusapa dan petugas operasional di lapangan. Pengetatan SOP juga akan dilakukan, terutama terkait kewajiban mendampingi pelanggan disabilitas hingga benar-benar berada di zona aman dan terhubung dengan fasilitas aksesibilitas.
“Kami juga akan meningkatkan pelatihan sensivitas layanan bagi seluruh petugas garda terdepan,” tegasnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi