Kesenjangan Disorot, Kinerja ASN Kota Bandung Diminta Lebih Optimal
ARM• Senin, 6 April 2026 | 11:06 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (Humas DPRD Kota Bandung)JawaPos.com – Kesenjangan kesejahteraan antara aparatur sipil negara (ASN) dan sejumlah pekerja layanan publik menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai kondisi tersebut harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja ASN dalam melayani masyarakat.Menurut Radea, ASN sebagai profesi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan harus mampu menunjukkan kinerja optimal. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur bahwa ASN terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.“Penataan ASN, termasuk penghapusan tenaga non-ASN, diarahkan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih tertata dan profesional,” ujar Radea.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja PNS dan PPPK sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya ASN yang bekerja pada standar minimum, minim inovasi, dan belum sepenuhnya menunjukkan semangat pelayanan publik.“Bahkan, munculnya isu lelang jabatan menjadi catatan penting yang perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi,” tegasnya.Radea juga menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara ASN dan sejumlah pekerja layanan publik lainnya. Seperti petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), hingga guru honorer yang masih menerima penghasilan relatif kecil, meskipun memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar.Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap prinsip keadilan dan proporsionalitas. Perbedaan tingkat kesejahteraan, kata dia, seharusnya sejalan dengan kinerja, tanggung jawab, serta kontribusi nyata kepada masyarakat.“ASN yang telah menerima gaji dan tunjangan relatif besar dituntut menunjukkan profesionalisme, kinerja optimal, serta integritas tinggi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” ujarnya.
Selain itu, Radea turut menyoroti kebijakan efisiensi kerja melalui skema work from home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pola kerja empat hari di kantor dan dua hari WFH dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak disertai pengawasan dan indikator kinerja yang jelas.“Diharapkan kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” katanya.Meski demikian, dia mengakui masih banyak ASN yang menunjukkan kinerja baik dan menghadirkan inovasi. Hal itu dinilai perlu menjadi contoh untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan kompetitif.Radea juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD, khususnya Komisi I, dalam proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas serta memastikan proses berjalan sesuai prinsip meritokrasi.Menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri, Radea berharap seluruh ASN dapat menjadikannya sebagai refleksi untuk meningkatkan motivasi, integritas, dan semangat pengabdian.“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. Editor : Bintang Pradewo