JawaPos.com – Rencana revitalisasi Gedung Inspektorat Kota Bandung mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Tony Wijaya, S.E, S.H.
"Pembenahan gedung bukan sekadar memperbaiki fasilitas, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Tony menilai kondisi gedung yang saat ini digunakan sudah tidak lagi memadai. Usia bangunan yang cukup tua serta sejumlah kerusakan, seperti kebocoran, dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas.
"Kalau ingin kinerja pemerintah lebih efektif, tentu harus didukung fasilitas yang memadai. Kantornya sudah tua dan memang perlu direvitalisasi," ujarnya.
Menurut dia, lingkungan kerja yang layak akan mendukung peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Namun, revitalisasi fisik harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan publik semakin optimal.
"Kalau kantornya layak dan nyaman, tentu akan mendukung kinerja aparatur sehingga pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik," katanya.
Meski mendukung pembangunan gedung baru, Tony mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengedepankan efisiensi anggaran. Ia menyebut pembahasan mengenai revitalisasi Gedung Inspektorat sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan diawali dengan penyusunan regulasi.
"Pembahasan ini sebenarnya sudah lama. Kita bahas dulu perdanya. Soal nanti jadi atau tidak, itu akan mengikuti proses selanjutnya. Yang jelas, Kota Bandung memang membutuhkan kantor pemerintahan yang representatif," ucapnya.
Toni menilai, pembangunan Gedung Inspektorat memiliki arti strategis dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Keberadaan gedung tersebut diharapkan mampu menunjang fungsi pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja aparatur pemerintah daerah.
Toni menekankan agar pembangunan gedung diikuti dengan peningkatan kualitas pengawasan internal. Di antaranya melalui penguatan proses audit yang tidak hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi juga mengevaluasi pencapaian target program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
"Selain itu, Inspektorat diharapkan semakin optimal dalam melakukan review dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan reformasi birokrasi," jelasnya.
Penguatan fungsi pencegahan korupsi juga dinilai penting sebagai upaya mengawal zona integritas dan mencegah potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Tak kalah penting, Toni meminta fungsi investigasi Inspektorat terus diperkuat sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat maupun dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan aparatur sipil negara.
"Dengan demikian, revitalisasi Gedung Inspektorat tidak hanya menghadirkan fasilitas kerja yang lebih representatif, tetapi juga menjadi momentum memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, bersih, dan bertanggung jawab," paparnya.
Editor : Mohamad Nur Asikin