JawaPos.com - Pembangunan Gedung RSUD Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah mulai memasuki tahap krusial. DPRD Kota Bandung meminta seluruh potensi hambatan dipetakan sejak awal agar proyek strategis tersebut tidak tersendat, terhindar dari persoalan hukum, serta bebas dari pembengkakan biaya.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung yang digelar di Hotel Shakti Bandung, Kamis (23/7).
Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I DPRD Toni Wijaya, Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, serta pimpinan dan anggota Pansus 17 DPRD Kota Bandung bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan, pembahasan tidak boleh berhenti pada tataran konsep. Menurutnya, FGD harus menghasilkan peta risiko yang konkret beserta langkah mitigasi dan pembagian tugas yang jelas.
"Harapan saya, FGD lanjutan ini tidak berhenti pada diskusi konseptual semata. Forum ini harus menghasilkan matriks pemetaan dan mitigasi risiko yang jelas, lengkap dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan," ujarnya.
Baca Juga: BPR Syariah Kota Bandung Bertransformasi Jadi Perseroda, DPRD: Wajib Sesuai Aturan OJK
Toni mengatakan, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan agar pembangunan kedua gedung dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurut dia, terdapat tiga aspek yang harus menjadi perhatian utama. Pertama, risiko administrasi dan hukum. Seluruh dokumen, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelelangan hingga kontrak tahun jamak, harus disusun secara cermat agar tidak memunculkan persoalan hukum maupun temuan audit.
Aspek berikutnya adalah risiko teknis dan kualitas pembangunan. Toni mengingatkan, Gedung RSUD maupun Gedung Inspektorat bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas pelayanan publik yang memiliki fungsi strategis.
Karena itu, kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, aspek lingkungan, hingga standar keselamatan harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan hanya demi mengejar target penyelesaian.
Ia juga meminta seluruh pihak mengantisipasi sejak dini berbagai potensi kendala yang dapat menyebabkan keterlambatan pekerjaan maupun pembengkakan biaya.
"Semakin awal risiko dikenali, semakin cepat pula solusi dapat disiapkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Toni juga menyoroti pentingnya peran masing-masing perangkat daerah dalam skema pembiayaan tahun jamak. Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki posisi strategis sebagai early warning system untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Dinas Kesehatan bersama RSUD Kota Bandung diminta menyiapkan berbagai skenario selama masa transisi pembangunan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski proses konstruksi berlangsung.
Toni berharap FGD tersebut menjadi ruang kolaborasi yang menghasilkan keputusan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan, pada FGD sebelumnya DPRD dan Pemkot Bandung telah menyepakati sejumlah hal penting, mulai dari kesamaan persepsi mengenai regulasi, dukungan terhadap skema pembiayaan tahun jamak (multi-years), hingga kepastian hukum sebagai dasar pelaksanaan proyek.
Kini, menurutnya, tahapan berikutnya adalah menerjemahkan seluruh kesepakatan tersebut menjadi langkah nyata melalui pemetaan dan mitigasi risiko secara komprehensif agar pembangunan dua fasilitas strategis itu dapat berjalan sesuai rencana.
Editor : Mohamad Nur Asikin