JawaPos.com — Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan dan instansi terkait membuka secara transparan data hasil tes atau seleksi kepala sekolah di lingkungan sekolah negeri DKI Jakarta.
Umar meminta agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas berapa jumlah peserta yang mengikuti tes, berapa yang dinyatakan lolos, berapa yang tidak lolos, serta bagaimana mekanisme penempatan kepala sekolah setelah proses seleksi tersebut.
Menurut Wakil Ketua Kongrres Advodkat DKI Jakarta ( KAI), keterbukaan data penting dilakukan agar tidak muncul berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tata kelola dan penempatan tenaga pendidik di sekolah negeri.
Baca Juga: Jembatan Bambu di Tegal Alur Dibongkar, Walikota Jakbar Siapkan Pengganti Semi Permanen
“Kalau memang prosesnya sudah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan, buka saja datanya kepada publik. Berapa yang ikut tes, berapa yang lolos, berapa yang tidak lolos. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pendidikan di Jakarta dikelola,” ujar Umar saat ditemui di sela-sela pertemuannya dengan sejumlah aktivis di Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Kekurangan Guru dan Guru Harus Berpindah-pindah
Umar juga menyoroti kondisi sejumlah sekolah negeri di Jakarta yang menurutnya masih menghadapi persoalan kekurangan guru.
Ia menyebut, adanya guru yang harus mengajar atau berpindah dari satu sekolah ke sekolah lain perlu menjadi perhatian serius Pemprov DKI Jakarta. Terlebih, banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun sehingga kebutuhan guru di sekolah semakin besar.
“Jangan sampai persoalan kekurangan guru justru ditutup dengan memindahkan guru ke sana-kemari. Pemerintah harus memiliki pemetaan kebutuhan guru yang jelas, sekolah mana yang kekurangan dan sekolah mana yang kelebihan,” katanya.
Baca Juga: 5 Taman di Jakarta untuk Picnic Date, Cocok Buat Quality Time Bareng Pasangan
Selain persoalan guru, Umar juga mempertanyakan penempatan sejumlah kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di sekolah lain.
Ia mencontohkan adanya kepala sekolah yang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah di wilayah Jakarta Barat, namun pada saat yang sama mendapat penugasan sebagai PLT kepala sekolah di wilayah Jakarta Pusat.
Menurut Umar, kondisi seperti ini perlu dievaluasi dari sisi efektivitas, beban kerja, pengawasan, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan pendidikan.
“Kalau seorang kepala sekolah harus mengurus sekolahnya sendiri kemudian juga ditugaskan sebagai PLT di sekolah lain yang berbeda wilayah, tentu publik perlu mendapatkan penjelasan. Bagaimana efektivitas pengawasannya? Bagaimana pelayanan kepada siswa, guru dan orang tua?” ujarnya.
Umar menilai persoalan tersebut tidak seharusnya hanya menjadi urusan teknis Dinas Pendidikan. Ia meminta Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ikut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya manusia pendidikan.
Baca Juga: Resep Telur Saus Tiram, Lauk Simple yang Bikin Nagih!
Menurutnya, anggaran pendidikan berasal dari uang rakyat sehingga setiap kebijakan terkait penempatan guru maupun kepala sekolah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Tenaga pendidik dan seluruh aparatur yang bekerja untuk pelayanan publik pada akhirnya dibiayai oleh APBD yang sumber utamanya berasal dari uang rakyat. Karena itu, jangan sampai masyarakat melihat ada ketidakefisienan dalam penempatan tenaga pendidikan,” tegas Umar.
Ia juga meminta agar Pemprov DKI tidak hanya mengejar pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar memastikan guru dan kepala sekolah dapat bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
“Yang kita persoalkan bukan orang per orang. Yang kita persoalkan adalah sistemnya. Kalau sistemnya benar, transparan dan berdasarkan kebutuhan sekolah, tentu masyarakat akan mendukung,” katanya.
Baca Juga: Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta
Umar meminta Pemprov DKI segera melakukan audit dan evaluasi kebutuhan guru, pemetaan kepala sekolah, mekanisme PLT, serta hasil seleksi kepala sekolah di seluruh wilayah Jakarta.
“Jangan sampai masyarakat membayar pajak, anggaran pendidikan besar, tetapi persoalan mendasar seperti kekurangan guru dan penempatan kepala sekolah masih terus terjadi. Ini harus dibenahi secara serius,” pungkasnya.
Editor : Bintang Pradewo