JawaPos.com – RSUD Tarakan rampung memeriksa kesehatan pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub) DKI, Minggu (1/9). Namun, mereka belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.
Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati menuturkan, hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan secara serentak kepada KPU DKI. ’’Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KPUD Jakarta pada 2 September 2024). Insya Allah pukul 15.00. Ya semuanya serentak (diserahkan),’’ kata Dian.
Dia lantas menjelaskan bahwa untuk jumlah dokter yang memeriksa saat hari terakhir, sama dengan hari-hari sebelumnya. Meskipun, awalnya, mereka menyebutkan ada 16 dokter yang memeriksa kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Dharma-Kun.
’’Sebetulnya sama, tadi tiga dokter dari BNN dan Labkesda hadir belakangan. Jadi, sama sebetulnya, sebanyak 16 dokter dari kami (RSUD Tarakan, Red), sama sebetulnya,’’ ucapnya.
Dia juga menyebutkan, tidak ada perbedaan antara pemeriksaan antara satu paslon dengan paslon lainnya. Dia juga mengklaim semua pemeriksaan berjalan lancar.
’’Alhamdulillah semuanya berjalan lancar, sama dengan pasangan-pasangan yang lainnya. Tidak ada perbedaan, sama saja,’’ imbuhnya.
Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan mereka terhadap paslon gubernur dan wakil gubernur DKI itu. Di antaranya pemeriksaan USG abdomen, pronsentorax, pemeriksaan sampel darah, dan urine untuk pemeriksaan penunjang dan status penyalahgunaan narkotika.
Setelah pengambilan sampel darah dan urin pasangan calon sarapan, pada pukul 8:15 WIB mereka juga mulai pemeriksaan kesehatan jiwa atau rohani, meliputi wawancara psikiatri dan tes kesehatan mental.
Setelahnya, akan dilanjutkan pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik dan penunjang lainnya yang meliputi pemeriksaan spirometri, THT, mata, gigi, MMPI, EMRI, treadmill, dan ekokardiografi.
’’Dan diperkirakan keseluruhan pemeriksaan akan selesai pada pukul 17.00. Untuk pemeriksaan ini, kami bekerja sama dengan BNN dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta,’’ paparnya.
Editor : Arief Indra DwisetyadiSumber : KPU