Tim Advokat Bantah Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah, Sebut Hanya Jaga Klinik Kosong

Yogi Wahyu Priyono • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:17 WIB
Tersangka dugaan korupsi TPPU, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7). (Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos)
Tersangka dugaan korupsi TPPU, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7). (Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Firman Wijaya, anggota tim advokat eks Jampidsus Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut bahwa Sutrimo merupakan karumga Febrie. Menurut dia, almarhum hanya bertugas menjaga klinik di Kebayoran Baru, Jakarta, yang kini sudah tidak digunakan.

"Jadi, posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti banyak diberitakan. Namun, menjaga rumah kosong dan menempatinya," ucapnya.

Dia mengatakan, Sutrimo juga tidak selalu berada di lokasi tersebut. Almarhum kerap pulang kampung di Banyumas untuk mengambil pekerjaan lain.

Firman menambahkan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dihadapinya. Berdasarkan keterangan keluarga Febrie, Sutrimo memiliki riwayat diabetes.

Karena itu, Firman meminta publik tidak berspekulasi terkait kematian Sutrimo. Dia mengajak seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Seperti diberitakan, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa di depan klinik pada Kamis (23/7). Saat perjalanan menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Sutrimo dinyatakan meninggal. (ygi/aph)

Editor : Hendra
Sumber : Jawa Pos Koran
sutrimo Febrie Adriansyah Kejagung Kematian Sutrimo Tim Advokat