JawaPos.com – Polda Metro Jaya bersama Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dari pemeriksaan awal, tim dokter forensik tidak menemukan bekas luka pada tubuh jenazah.
Ekshumasi berlangsung di Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kemarin (12/8). Proses dimulai sekitar pukul 09.30 dengan pembongkaran makam dan pemeriksaan kesesuaian identitas jenazah. Setelah itu, tim melakukan pemeriksaan bagian luar dan dalam tubuh.
Ketua PDFMI Brigjen Sumy Hastry Purwanti mengatakan, tim juga mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan menyeluruh tersebut diharapkan dapat membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo.
"Harapannya dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap jenazah yang telah dimakamkan sejak 23 Juli tersebut sempat terkendala kondisi pembusukan. Namun, kondisi tanah yang kering dinilai dapat memperlambat proses pembusukan.
Hasil Sementara
Ekshumasi berlangsung sekitar 3,5 jam. Kepala Tim Dokter Forensik Prof Ahmad Yudianto menjelaskan, hasil pemeriksaan luar dan dalam belum menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan.
"Tidak ada tanda-tanda luka karena kekerasan benda tumpul maupun benda tajam," ujarnya.
Tim selanjutnya mengambil sampel untuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi. Pemeriksaan histopatologi dilakukan untuk melihat perubahan bentuk sel atau struktur jaringan akibat penyakit.
Sementara itu, pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat berbahaya di dalam tubuh.
"Kami juga mengupayakan pemeriksaan DNA untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap," terang Yudi.
Dia menambahkan, tim belum menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Kesimpulan akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan lanjutan selesai. (ygi/aph)
Editor : HendraSumber : Jawa Pos Koran