Dianggap Takut Terhadap OTT Asing, Ini yang Diminta Pengamat kepada Menkomdigi!

JawaPos.com - Wacana pembatasan layanan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call yang dimiliki para penyedia layanan over the top/OTT yang tengah ramai diperbincangkan, bahkan jadi diskursus di tengah publik tak membuat pemerintah dalam hal ini Komdigi bergeming.
Pasalnya, dalam pernyataan terbarunya, Menkomdigi justru menyatakan bahwa pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid saat bertemu dengan Presiden dan Managing Director MPA (Motion Picture Association) Asia Pasifik, Mila Venugopalan, yang berlangsung di Kantor Komdigi beberapa waktu lalu menegaskan bahwa keberadaan platform over-the-top (OTT) asing di Indonesia tidak boleh mengancam kelangsungan industri penyiaran lokal.
Bahkan dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Komdigi pada Selasa (17/6/2025), Meutya menyatakan harapannya agar OTT asing lebih proaktif dalam mendukung produksi konten lokal serta berkontribusi dalam pendanaan ekosistem penyiaran, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan digital Indonesia.
"Kami ingin Anda memberdayakan industri penyiaran," ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.
Merespons hal itu, Pengamat Telekomunikasi, Kamilov Sagala menilai, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terkesan tidak konsisten dengan sikapnya terhadap OTT.
"Menkomdigi terkesan inkonsisten dan ketakutan ketika berhadapan dengan OTT asing. Di satu sisi dia bilang OTT asing mesti berkontribusi dalam pendanaan ekosistem penyiaran. Di lain sisi ketika publik menuntut agar pemerintah membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) yang jelas-jelas merugikan operator lokal justru Menkomdigi terkesan takut dan tidak tegas," sindir Kamilov.
Jelas, kata Kamilov, sikap inkonsisten Menkomdigi khususnya terkait OTT asing seolah tidak mencerminkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tegas terhadap kedaulatan sebuah bangsa dan negara.
"Pernyataan dan sikap tersebut tidak selaras dan senafas dengan spirit bapak presiden Prabowo Subianto yang concern menggaungkan tentang pentingnya menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan digital kita. Sikapnya tidak jelas merepresentasikan kepentingan bangsa dan negara ini di ranah digital. Presiden Prabowo harusnya copot pembantunya yang tak selaras dengan visi beliau, terutama dalam menjaga kedaulatan digital”, tegasnya.
Padahal, jika berpedoman pada Pasal 15 ayat 1 PP 46/2021 tentang Postelsiar, lanjut dia, Komdigi harusnya bersikap tegas dan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di bidang layanan internet terutama yang dilakukan OTT asing harus taat pada regulasi yang ada.
"Layanan WhatsApp Call dan sejenisnya itu yang disuguhkan OTT dan banyak dikritik masyarakat serta merugikan industri telekomunikasi tanah air justru dibiarkan, boro-boro berani ditutup, ditindak pun tidak. Jelas ini tidak adil dan mengangkangi amanat pasal 15 ayat 1 PP 46/21. Bagi operator lokal yang sudah berkontribusi banyak terhadap negara ini, jelas kondisi ini sangat diskriminatif dan tidak adil. Sekali lagi, Presiden Prabowo sebaiknya copot saja Menkomdigi yang jiwa nasionalismenya patut dipertanyakan," tegas Kamilov yang juga anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia periode 2006 itu.
Kamilov juga mengaku khawatir, dengan tidak adanya aturan yang tegas dan ketat terhadap kegiatan layanan OTT asing khususnya, masyarakat bisa menjadi korban kejahatan nantinya.
"OTT itu jika tidak diatur akan menjadi alat kejahatan, di mana banyak penipuan melalui WhatsApp. Bahkan surat Menkopolhukam tertanggal 18/12/2023 yang ditujukan kepada OJK, substansinya kalau kita cermati kan soal kekhawatiran pemerintah terhadap celah atau potensi kejahatan seperti penipuan, peretasan yang bisa masuk ke layanan OTT. Jadi, sudah sepatutnya para OTT itu diatur secara ketat," ungkap Kamilov.
Meski demikian, Kamilov juga mengingatkan apabila Komdigi melakukan pembatasan layanan seperti WhatsApp Call dan lainnya itu saat ini, bisa menimbulkan resistensi yang cukup besar di tengah masyarakat.
"Saya melihat komdigi pastinya akan menambah permasalahan baru saja, karena fasilitas layanan dari OTT asing ini sudah lama digunakan masyarakat umum dan banyak membantu, apabila pembatasan layanan OTT asing dilakukan saat ini, momentumnya sangat jauh terlambat," tandasnya.
Menurutnya, langkah yang paling realistis yang harus dilakukan Komdigi selaku regulator, yaitu memikirkan dan membuat satu aturan yang berkeadilan.
"Sebaiknya regulator membuat regulasi kepada OTT asing ini sama dengan kewajibannnya dengan operator telco misalnya ada pelayanan publik di daerah 3T (bentuknya bisa berbeda dgn telok," tegasnya.
Sekali lagi, kata Kamilov, saat ini pengguna OTT ini sudah sangat besar jumlahnya, jadi melawan arus besar jika regulasi itu dibuat.
"Kalau hanya sekedar mengalihkan isu-isu yang belum selesai di komdigi sifatnya sesaat saja, sebentar lagi ada lelang frekuensi, nah ini merupakan pesta besar untuk Kmdigi memberikan kontribusi kepada PNBP, kalau nanti lelang tidak berjalan transparan dan kurang menarik bagi industri untuk ikut lelang frekuensi disinilah isu itu menjadi penting dibahas," tegas Kamilov.
Kamilov juga menjelaskan bahwa narasi soal kedaulatan digital sangat jauh berbeda pemaknaannya dengan konteks kedaulatan dari sisi pertahanan dan keamanan negara.
"Bicara kedaulatan bangsa dalam bentuk narasi militer dan nasionalitas bangsa dikaitkan teritorial batas negara, jauh berbeda dengan makna dan maksud kedaulatan digital yang sebenarnya," papar Kamilov.
Seharusnya, lanjut Kamilov, bangkitnya kedaulatan digital itu dimulai dari heroisme sumber daya manusia di komdigi dan ASN secara total di negara ini.
"Karena menyangkut sebagai pembuat kebijakan, mengatur, mengendalikan, mengawasi itu semua ditangan regulator, (kasus pinjol, judol, kebocoran data,dll) berada semua digenggaman pada regulator," tandas Kamilov.
"Apabila nasionalisme ASN itu besar dan tinggi semangatnya untuk menggerakan kedaulatan digital. Otomatis masyarakat pada umumnya bangkit juga. Jadi tentara cyber itu penting dari makna yang dalam bukan hanya seragamnya tetapi darah cipsetnya adalah merah putih," pungkasnya.






