Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Perbaiki Sistem Perparkiran Jakarta, Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi JakParkir untuk Parkir Tertib

Kamis, 31 Jul 2025 | 10:50 WIB
Warga mencoba alat perparkiran di wilayah Jakarta Selatan. Raket warga sudah lama rusak dan mangkrak. Ke depan, Pemprov DKI akan memperbaiki parkir dengan menggunakan aplikasi.
Warga mencoba alat perparkiran di wilayah Jakarta Selatan. Raket warga sudah lama rusak dan mangkrak. Ke depan, Pemprov DKI akan memperbaiki parkir dengan menggunakan aplikasi.

JawaPos.com - Pemprov DKI akan memperbaiki sistem perparkiran di Jakarta. Yakni, dengan mengembangkan sistem parkir digital lewat aplikasi JakParkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Pengembangan itu dilakukan untuk mengatasi juru parkir (jukir) liar yang marak di Jakarta belakangan ini.


Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menuturkan, dari 244 ruas jalan yang dikelola unit pengelola perparkiran (UP Perparkiran), sudah ada 10 ruas jalan yang masuk dalam sistem tersebut. ’’Dan tentu, secara bertahap untuk 244 ruas jalan itu akan diterapkan. Dan grand design-nya nanti setelah sistem ini proven. Nantinya juga akan dilengkapi dengan fitur booking parkir,’’ jelas Syafrin.

Dengan fitur tersebut, ke depannya, pengemudi bisa memesan slot parkir sebelum tiba di lokasi secara online. Misalnya, pengemudi kendaraan ingin parkir di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Nantinya, petugas parkir akan menerima notifikasi dan segera memasang cone sebagai penanda bahwa tempat tersebut sudah di-booking. Jadi, meskipun sistem online tetap membutuhkan jukir.

’’Prinsipnya, kami menganut asas tidak ada yang ditinggalkan. Mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang handheld (perangkat parkir),’’ terangnya.

Namun, Syafrin mengakui, begitu pemilik kendaraan booking, maka argo parkir akan berjalan meski kendaraan belum tiba. Sebab, lokasi parkir tersebut dianggap sudah terisi dan tidak bisa digunakan pengendara lainnya. ’’Dengan cara ini, warga yang sebelumnya nekat parkir sembarangan karena tidak kebagian lahan bisa lebih tertib. Ini sekaligus mengurangi parkir liar,” jelas Syafrin.

Syafrin juga mengakui, lantaran sistem dikembangkan bertahap, maka target ruas jalan yang dikelola jajarannya di UP Perparkiran baru sepenuhnya menerapkan sistem itu pada 2027, mendatang.

’’Sementara untuk tarif parkir, tidak ada perubahan. Tarif tetap progresif, sesuai ketentuan sebelumnya, yakni mulai dari Rp 4.000 untuk satu jam pertama, lalu naik bertahap,” tambahnya.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar remaja putri dalam sosialisasi B2SA guna meningkatkan pemahaman gizi sejak dini dan mencegah stunting.

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI memprediksi kebutuhan pangan saat Ramadan dan Idul Fitri akan meningkat.

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memastikan program Mudik Gratis 2026 akan kembali digelar dengan kapasitas yang lebih besar

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia