Minggu, 19 Juli 2026
Logo

JakParkir Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Digitalisasi Perparkiran Jakarta Dimulai Tahun Ini

Minggu, 17 Ags 2025 | 22:33 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (17/8).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (17/8).

JawaPos.com – Pemprov DKI sedang mengembangkan sistem digitalisasi perpakiran di Jakarta. Utamanya, untuk ruas jalan on street atau tepi jalan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi juru parkir (jukir) liar serta meningkatkan penerimaan daerah dari retribusi parkir.


Adapun digitalisasi sistem perparkiran yang dikembangkan untuk on street itu disebut dengan JakParkir. ’’JakParkir saat ini sudah diterapkan di delapan ruas jalan,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (17/8).

Perinciannya, Jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel, dan Muara Karang Raya.

’’Minggu ini atau minggu depan, akan ada tambahan, jadi totalnya sepuluh ruas jalan,’’ imbuhnya.

Berdasar data Dishub DKI, saat ini, total ada 244 ruas jalan parkir on street. Namun, ratusan lokasi itu tidak seluruhnya langsung diterapkan sistem digitalisasi tersebut. ’’Target kami, memang tahun ini bisa diperluas ke 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan,’’ katanya.

JakParkir merupakan aplikasi digital yang mendukung pembayaran nontunai (cashless) dan pemesanan slot parkir. Aplikasi itu memiliki empat interface, masing-masing untuk pengguna jasa, juru parkir, pengawas lapangan, dan dashboard pusat kendali atau command center.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan digitalisasi perparkiran di Jakarta. ’’Sekarang ini sedang dipersiapkan untuk parkir yang cashless. Saya sangat mendukung parkir di Jakarta dilakukan dengan cashless,’’ kata Pramono.

Dengan digitalisasi itu, ke depan, tidak ada transaksi tunai untuk warga yang parkir di tepi jalan. Melainkan, dengan kartu uang elektronik atau QRIS.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar remaja putri dalam sosialisasi B2SA guna meningkatkan pemahaman gizi sejak dini dan mencegah stunting.

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI memprediksi kebutuhan pangan saat Ramadan dan Idul Fitri akan meningkat.

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memastikan program Mudik Gratis 2026 akan kembali digelar dengan kapasitas yang lebih besar

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia