JakParkir Diterapkan di 25 Ruas Jalan, Digitalisasi Perparkiran Jakarta Dimulai Tahun Ini

JawaPos.com – Pemprov DKI sedang mengembangkan sistem digitalisasi perpakiran di Jakarta. Utamanya, untuk ruas jalan on street atau tepi jalan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi juru parkir (jukir) liar serta meningkatkan penerimaan daerah dari retribusi parkir.
Adapun digitalisasi sistem perparkiran yang dikembangkan untuk on street itu disebut dengan JakParkir. ’’JakParkir saat ini sudah diterapkan di delapan ruas jalan,’’ ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (17/8).
Perinciannya, Jalan Pegambiran, Cikini Raya, Juanda Raya, Raden Patah, Adityawarman, Tebah Raya, Sunan Ampel, dan Muara Karang Raya.
’’Minggu ini atau minggu depan, akan ada tambahan, jadi totalnya sepuluh ruas jalan,’’ imbuhnya.
Berdasar data Dishub DKI, saat ini, total ada 244 ruas jalan parkir on street. Namun, ratusan lokasi itu tidak seluruhnya langsung diterapkan sistem digitalisasi tersebut. ’’Target kami, memang tahun ini bisa diperluas ke 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan,’’ katanya.
JakParkir merupakan aplikasi digital yang mendukung pembayaran nontunai (cashless) dan pemesanan slot parkir. Aplikasi itu memiliki empat interface, masing-masing untuk pengguna jasa, juru parkir, pengawas lapangan, dan dashboard pusat kendali atau command center.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan digitalisasi perparkiran di Jakarta. ’’Sekarang ini sedang dipersiapkan untuk parkir yang cashless. Saya sangat mendukung parkir di Jakarta dilakukan dengan cashless,’’ kata Pramono.
Dengan digitalisasi itu, ke depan, tidak ada transaksi tunai untuk warga yang parkir di tepi jalan. Melainkan, dengan kartu uang elektronik atau QRIS.







