Senin, 20 Juli 2026
Logo

Nekat! Mantan Karyawan Terpaksa Mencuri untuk Biaya Berobat Orang Tua

Senin, 13 Okt 2025 | 11:47 WIB

Eks karyawan restoran berinisial ML Ditangkap polisi karena nekat mencuri di eks tempat kerjanya.
Eks karyawan restoran berinisial ML Ditangkap polisi karena nekat mencuri di eks tempat kerjanya.

JawaPos.com – Seorang eks karyawan restoran berinisial ML nekat mencuri di tempat kerjanya dulu. Bermodal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku. 


Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison mengatakan pelaku melakukan pencurian di restoran cepat saji yang berada di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan karyawan restoran tersebut.

"Aksinya terekam kamera pemantau yang ada di lokasi. Setelah satu bulan berlalu, ML berhasil ditangkap. ML ditangkap di wilayah Pademangan," terangnya. 

ML diketahui terakhir menjabat sebagai supervisor pada restoran itu. Berbekal kunci cadangan yang masih ada padanya dan informasi berangkas, ML nekat melancarkan aksinya. ’’Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil membuka pintu restoran dengan menggunakan kunci cadangan yang masih dipegang saat ia masih bekerja," ujarnya.

"Ia juga mengaku berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas masih sama," lanjutnya.

ML mengaku melakukan aksi terlarang itu karena terdesak untuk biaya berobat orang tuanya. Namun, tak dijelaskan nominal uang yang digasak pelaku. "Alasan karena dalam kondisi terdesak untuk memenuhi biaya pengobatan orang tuanya yang harus segera diamputasi akibat menderita penyakit gula," terangnya.

Dalam pemeriksaan, ML mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan biaya pengobatan orang tuanya, yang dikabarkan harus menjalani amputasi akibat komplikasi penyakit gula. ’’Ia juga berhasil membuka brankas dengan mudah karena kode brankas yang masih sama," kata Pendi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi memulai masa pendidikan

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Tindak Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Jakarta Barat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia