775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

JawaPos.com - Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi memulai masa pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN )Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Upacara pembukaan pendidikan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono selaku inspektur upacara pada Senin. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya.
"Para siswa yang berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia ini akan menjalani masa pendidikan selama lima bulan ke depan," kata Brigjen Pol Dekananto saat membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dilansir dari Antara, Senin (20/7).
Dalam amanat tertulisnya, Kalemdiklat Polri menyebutkan secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2026 diikuti oleh 4.799 peserta didik. Jumlah tersebut terbagi atas 4.090 siswa di 31 SPN Polda dan 709 siswi yang menjalani pendidikan di Sekolah Polwan (Sepolwan) Polri.
Dia pun mengingatkan kepada para peserta didik bahwa masa lima bulan ke depan merupakan fase krusial untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara yang tangguh.
"Saudara akan berproses menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian," ujar dia.
Baca Juga: 4 Petugas Dishub DKI Jakarta Dapat Penghargaan Usai Lumpuhkan Jambret di CFD Rasuna Said
Oleh karena itu, para siswa diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan kehidupan di lembaga pendidikan, menaati seluruh peraturan, menghormati pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas kebersamaan dengan membuang jauh sikap individualistis.
"Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi," tegas dia.
Di sisi lain, Kalemdiklat Polri menitipkan penyelenggaraan pendidikan itu kepada seluruh Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar dilaksanakan secara profesional melalui kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).







