Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, KemenP2MI Gandeng Kemenlu

Sabtu, 18 Okt 2025 | 15:37 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin (kiri) dan Menteri Luar Negeri Sugiono menunjukkan berkas MoU dalam upaya memperkuat pelayanan pekerja migran Indonesia.
Menteri P2MI Mukhtarudin (kiri) dan Menteri Luar Negeri Sugiono menunjukkan berkas MoU dalam upaya memperkuat pelayanan pekerja migran Indonesia.

JawaPos.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya memperkuat pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono, Jumat (17/10).

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi data melalui SiskoP2MI dan Peduli WNI; sinkronisasi kebijakan dan standar penempatan, perlindungan, serta pemberdayaan PMI; optimalisasi pemanfaatan akses dan jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri; peningkatan kapasitas SDM pelindungan PMI melalui sosialisasi; hingga penanganan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.

’’Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin berharap kerja sama tersebut dapat membawa manfaat nyata bagi para PMI di luar negeri. ’’Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menilai penandatanganan MoU antara KemenP2MI dan Kemenlu merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar-kementerian.

’’Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat,” tegasnya.

Christina menambahkan, di tengah keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, Kemenlu berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perlindungan PMI.

’’Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemlu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua kementerian berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tempatkan Pekerja Migran Domestik ke Timur Tengah, Kementerian P2MI Sanksi P3MI di Depok

Tempatkan Pekerja Migran Domestik ke Timur Tengah, Kementerian P2MI Sanksi P3MI di Depok

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi penghentian sebagian kegiatan usaha kepada Perusahaan Penemp

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia