Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Pansus DPRD DKI Akui Raperda KTR Bisa Kurangi PAD, Strateginya: Dorong Creative Financing

Senin, 20 Okt 2025 | 11:08 WIB
Ketua Pansus KTR DPRD DKI Farah Savira.
Ketua Pansus KTR DPRD DKI Farah Savira.


JawaPos.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta sudah memasuki tahap akhir. Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembatasan penjualan rokok.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Farah Savira menuturkan, pembatasan melalui Raperda KTR itu bertujuan untuk melindungi generasi muda dari menjadi perokok aktif. Khususnya, anak di bawah usia 21 tahun.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi anak-anak untuk mudah mengakses rokok. Karena itu, salah satu larangan tegas adalah tidak menjual rokok kepada mereka,” kata Farah.

Pansus juga mengusulkan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. Kebijakan itu, lanjut Farah, sudah lama menjadi bagian dari draf Raperda KTR dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat maupun forum pembahasan publik.

Namun, kebijakan itu berpotensi berdampak pada PAD. Mulai dari sektor dunia hiburan, cukai hasil tembakau, dan pajak penjualan rokok. “Dari dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau, ada potensi penurunan hingga hampir 50 persen. Dari sebelumnya Rp2 triliun bisa jadi hanya Rp1 triliun. Ini masih kami minta data lengkap dari Bapenda,” jelasnya.

Selain DBH cukai itu, ada juga potensi kehilangan PAD dari pajak lainnya, di antaranya pajak rokok dan sektor hiburan juga akan berkurangan dengan pembatasan itu. Untuk angka pasti, dia belum mendapatkan dari Pemprov DKI. Namun, dari data Bapenda DKI, target pajak rokok tahun ini mencapai Rp 900 miliar dan pajak kesenian dan hiburan mencapai Rp 600 miliar.

Menurutnya, pentingnya sinergi antar lembaga untuk mencari solusi atas potensi kehilangan pendapatan ini. “Memang harus ada creative financing yang sempat dibahas oleh di Rapimgab, dari teman-teman Bapenda, Bapeda, dan lain-lain. Tapi ya kita lihat lagi potensi PAD di Jakarta apa saja, kan masih ada pariwisata, masih ada kuliner, masih ada hal-hal lain yang bisa kita perjuangin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farah juga mengakui bahwa Pansus menerima banyak masukan agar ekonomi lokal tetap hidup, terutama bagi pelaku UMKM yang menjual rokok secara legal.

“Kami tidak ingin ada pemutusan rantai ekonomi. Karena itu, ada usulan agar tempat umum tertentu masih boleh menjual rokok dengan syarat ketat,” ujarnya.

Meski dinilai lama, Farah menyebutkan, pansus akan segera merampungkan raperda tersebut dalam bulan ini. Tidak hanya rokok biasa, larangan dalam raperda itu juga termasuk larangan rokok elektrik atau vape.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

DPRD DKI Dukung Pergub Efisiensi Energi dan Air

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nom

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI Menilai Persoalan KJP Masih Mengganggu Warga Jakarta Utara

DPRD DKI menggelar Kegiatan Reses ke-2 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggi Arando Siregar menya

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Hardiyanto Kenneth Sidak Flyover Pesing Malam Hari, Temukan Banyak Lubang dan Saluran Tersumbat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hardiyanto Kenneth atau

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia