Senin, 20 Juli 2026
Logo

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Ganja di Cengkareng

Rabu, 29 Okt 2025 | 14:27 WIB

Barang bukti ganja disita polisi.
Barang bukti ganja disita polisi.

JawaPos.com
- Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis ganja. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/10) dini hari itu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T beserta barang bukti ganja seberat 738,5 gram.
 
PS Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Norma Sari menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati Raya, Cengkareng Barat. "Kami melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengemasan ganja," ujarnya, Rabu (29/10).
 
Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
 
Menurut keterangan Norma Sari, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan," jelasnya.


Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Kopo dan Jawilan, Bupati Serang Langsung Turun Tangan
 
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mendapatkan pasokan ganja melalui media sosial Instagram. Ganja tersebut kemudian dikemas ulang dan diedarkan di wilayah Jakarta Barat. "Pelaku menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan pemasok dan pelanggan. Ini menjadi modus baru yang harus kami waspadai," tambah Norma Sari.
 
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
 
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya," pungkas Norma Sari.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi memulai masa pendidikan

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Tindak Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Jakarta Barat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia