Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Polda Metro Jaya Sebut Kejahatan Siber Capai 2.597 Kasus dan Kerugian Rp 24,3 Miliar

Senin, 3 Nov 2025 | 15:31 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya yang baru, Kombespol Budi Hermanto (kanan) saat serah terima jabatan dengan Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Lapangan Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya yang baru, Kombespol Budi Hermanto (kanan) saat serah terima jabatan dengan Brigjen Ade Ary Syam Indradi di Lapangan Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

JawaPos.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat peningkatan mengkhawatirkan dalam kasus tindak pidana siber selama periode Januari hingga Agustus 2025. Jumlah laporan yang masuk mencapai 2.597 kasus, dengan total kerugian finansial yang dialami korban mencapai Rp24,3 miliar.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menjelaskan bahwa bentuk penipuan daring yang paling menonjol adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol). Tren kejahatan ini mengalami peningkatan signifikan terutama pada bulan Mei hingga Juli, dengan lebih dari 800 laporan tercatat.

’’Modus yang digunakan oleh pelaku semakin canggih dan beragam,’’ ujar Budi.

Beberapa modus yang teridentifikasi meliputi penipuan kerja paro waktu, investasi kripto fiktif (atau dikenal sebagai pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion).

Penyidik juga menemukan adanya jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja. Sindikat ini merekrut nominee di Indonesia untuk membuka rekening bank dan dompet kripto. Rekening-rekening ini kemudian dikirim ke Malaysia, dikumpulkan, dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja, yang menjadi pusat operasi penipuan berbasis server luar negeri.

Berdasar data dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pelaku kejahatan siber banyak memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi pesan instan. WhatsApp menjadi platform utama dengan 486 kasus, diikuti oleh Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Selain itu, metode seperti phishing, smishing, malware, dan bahkan deepfake berbasis AI juga digunakan untuk mencuri data pribadi korban.

’’Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan terorganisir lintas negara. Para pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake,’’ jelas Budi.

Dalam upaya menekan angka kejahatan siber, Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Siber yang bekerja sama dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satgas ini bertugas untuk menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga meluncurkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center. Aplikasi ini merupakan teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani kasus penipuan online secara cepat dan efektif. Aplikasi ini berfungsi sebagai sistem terpadu antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan penipuan online dan memfasilitasi pemblokiran rekening pelaku dengan cepat dan akurat.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi cepat untung, terutama yang menjanjikan hasil tinggi tanpa risiko dan tidak memiliki izin resmi.

Selain itu, terdapat informasi tambahan dari website metrojaya.id, yaitu himbauan kepada masyarakat untuk membuat laporan jika menjadi korban penipuan online. Masyarakat tidak akan dikenakan biaya apapun dalam proses pelaporan. Masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihak kepolisian atau aparat penegak hukum. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

775 Siswa Bintara Polri Ikuti Pendidikan SPKT di SPN Polda Metro Jaya

Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran (TA) 2026 resmi memulai masa pendidikan

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Jatanras PMJ Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Tangsel

Subdit Tindak Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 18,8 Kilo Ganja di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di Jakarta Barat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia