Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan, Gubernur DKI: Ada Penolakan Warga karena 23 Anak Dilaporkan ISPA

Rabu, 5 Nov 2025 | 17:23 WIB
RDF Rorotan masih belum dimaksimalkan untuk pengolahan sampah Jakarta, karena Pemprov DKI menghentikan sementara uji cobanya.
RDF Rorotan masih belum dimaksimalkan untuk pengolahan sampah Jakarta, karena Pemprov DKI menghentikan sementara uji cobanya.

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menghentikan sementara uji coba atau commissioning fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Langkah itu diambil setelah muncul penolakan warga akibat 23 anak di sekitar lokasi dilaporkan menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga dipicu aktivitas uji coba tersebut.


’’Saya sudah meminta kepada kepala Dinas Lingkungan Hidup (Asep Kuswanto) untuk sementara menghentikan commissioning-nya terlebih dahulu,” ujar Pramono.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, penghentian sementara dilakukan agar Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI dapat meninjau ulang proses uji coba dan dampak lingkungan yang muncul. 

Namun, dari informasi yang diterimanya, persoalan utama bukan pada fasilitas RDF itu sendiri. Sebab, uji coba yang dilakukan hampir sebulan dan baru-baru ini saja menerima penolakan.

’’Dari hasil commissioning yang dilakukan sampai dengan beberapa hari ini, sebenarnya terhadap RDF Rorotan sendiri relatif persoalannya masyarakat tidak komplain terhadap itu. Namun, yang menjadi masalah adalah ketika sampahnya kemudian dilakukan mobilisasi atau pengangkutan,’’ terangnya.

Truk pengangkut sampah itu tidak menampungnya secara padat. Sehingga, air lindinya tumpah dan berceceran, sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap. Karena itu, Pram memerintahkan kepala Dinas LH DKI untuk mempersiapkan truk yang bisa membawa sampah tanpa ada tumpahan air lindi tersebut.

’’Commissioning-nya dihentikan terlebih dahulu, untuk dipersiapkan sampai dengan adanya truk yang compact, yang bisa membawa sampah ke Rorotan. Karena persoalannya di sana,” katanya.

Pramono menambahkan, kondisi itu memburuk dalam beberapa hari terakhir akibat curah hujan tinggi. Sampah yang lebih basah membuat air lindi berceceran ke jalan dan lingkungan sekitar.

’’Itu (commissioning) sudah berlangsung hampir tiga minggu lebih, hampir sebulan. Tapi, baru kurang lebih 2-3 hari terakhir (ditolak), ketika curah hujannya tinggi, sampahnya kemudian mengalami lebih basah, dan angkutannya air lindinya tumpah ke mana-mana,” jelasnya.

Karena itu, kebijakan penghentian sementara dilakukan, sekaligus Pemprov DKI mendalami kondisi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah mendukung keputusan penghentian sementara tersebut. Menurutnya, masalah di sana harus dibereskan terlebih dahulu. ’’Iya, itu dievaluasi dan diberesin dulu semuanya. Harus itu,” terangnya.

Menurut dia, RDF Rorotan itu bisa menjadi solusi masalah produksi sampah Jakarta yang kini sudah mencapai 7.800 ton per hari. ’’RDF di Jakarta kan belum banyak, dan pak gubernur pengen yang ini (RDF Rorotan) itu diberesin dulu. Mungkin setelah itu baru tambah lagi,’’ paparnya. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Jalan Licin dan Berlubang Telan Korban, Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Darurat

Jalan Licin dan Berlubang Telan Korban, Pemprov DKI Siapkan Perbaikan Darurat

Curah hujan tinggi yang masih melanda Jakarta berdampak serius pada kondisi jalan. Sejumlah ruas mengalami kerusakan dan berlubang. Kondisi

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia