Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemprov DKI Jakarta Serahkan 14 Unit Kendaraan Damkar untuk 14 Daerah di Indonesia

Selasa, 30 Des 2025 | 00:15 WIB

Kariatun (kanan)  bersama Jason Kariatun.
Kariatun (kanan) bersama Jason Kariatun.
 


JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan penyerahan hibah 14 unit kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran (Damkar) kepada 14 pemerintah daerah di Indonesia di lokasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
 
Hibah yang diberikan terdiri dari berbagai kapasitas, yaitu dua unit dengan kapasitas 10.000 liter, delapan unit 4.000 liter, dan empat unit 2.500 liter. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa semua kendaraan tersebut telah melalui proses pengecekan yang optimal sebelum diserahkan.

"Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah," ujar Pramono, kemarin (29/12). 
 
Pramono menjelaskan bahwa Jakarta dengan populasi mencapai 11 juta jiwa menghadapi kompleksitas penanganan kebakaran yang sangat tinggi, mulai dari kebakaran di area padat penduduk hingga tugas penyelamatan unik seperti evakuasi hewan dan bantuan darurat lainnya.

Meskipun begitu, pemadam kebakaran Jakarta telah meraih prestasi hingga tingkat dunia, sehingga Pemprov DKI membuka diri untuk memberikan pelatihan kepada daerah-daerah lain yang tertarik. "Dengan senang hati membuka diri untuk bagi daerah-daerah yang ingin belajar, training, dan sebagainya di Jakarta, tentunya kami dengan senang hati ingin menerima itu," tambahnya.

Gubernur juga berharap pemberian hibah ini dapat terus dilanjutkan tahun depan dan memberikan manfaat nyata bagi daerah penerima.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa pemberian hibah ini merupakan bagian dari komitmen DKI Jakarta sebagai mitra pembangunan nasional.

Dinas Gulkarmat akan terus mendorong penguatan kapasitas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan baik di Jakarta maupun di berbagai daerah Indonesia.

"Pelaksanaan hibah ini juga merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," kata Bayu. 

Menurut Bayu, pada periode 2023-2025, Pemprov DKI telah menerima sebanyak 53 permohonan hibah dari provinsi, kabupaten, dan kota, yang menunjukkan bahwa DKI Jakarta menjadi rujukan dalam pengelolaan sistem keselamatan kebakaran.
 
Dengan semakin modernisasi armada, Dinas Gulkarmat DKI kini menggunakan kendaraan dengan standar emisi Euro 4. Pada tahun ini, terdapat beberapa kendaraan operasional berusia di atas 15 tahun yang menggunakan standar Euro 2 dan memenuhi kriteria penghapusan secara administratif.

Namun, setelah evaluasi teknis, kendaraan-kendaraan tersebut masih dalam kondisi layak dan fungsional, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mengalihfungsikannya sebagai hibah kepada daerah yang membutuhkan.
 
14 daerah penerima hibah tersebut adalah: Kota Bekasi, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Ambon, Kota Padang Panjang, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Poso, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Karo. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar remaja putri dalam sosialisasi B2SA guna meningkatkan pemahaman gizi sejak dini dan mencegah stunting.

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Kenaikan Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan, Begini Langkah Pemprov DKI

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI memprediksi kebutuhan pangan saat Ramadan dan Idul Fitri akan meningkat.

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Syarat Ikut Mudik Gratis 2026 yang Diadakan Pemprov DKI, Bakal Ada Tambahan Kuota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memastikan program Mudik Gratis 2026 akan kembali digelar dengan kapasitas yang lebih besar

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia