Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Targetkan 20 Perda Tahun Ini, DPRD DKI Siapkan Pansus dan Tim Pendukung

M
Penulis: Masria Pane❯
Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah
Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah
JawaPos.com - Tahun ini, ada sebanyak 20 Peraturan Daerah (Perda) yang harus dirampungkan DPRD dan Pemprov DKI. Untun menuntaskan target itu, berbagai langkah strategis disiapkan. Mulai dari penguatan koordinasi hingga pembentukan panitia khusus (pansus).

Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah menuturkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI telah menyiapkan mekanisme kerja yang lebih terstruktur dalam pembahasan Perda. "Termasuk pembentukan pansus dan tim pendukung agar pembahasan bisa dipercepat,'' ujar Ima.


Advertisement

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan pansus menjadi instrumen penting agar pembahasan Perda lebih fokus dan terukur sesuai target waktu. Dengan pola kerja tersebut, lanjutnya, proses legislasi diharapkan tidak tersendat.

Lebih lanjut, Ima menegaskan, capaian target legislasi juga tidak hanya bergantung pada anggota dewan yang tergabung dalam Bapemperda. Namun, memerlukan dukungan seluruh anggota DPRD DKI agar pembahasan berjalan optimal. ''Dengan begitu, target penyelesaian Perda pada 2026 dapat terealisasi,'' tambahnya.

Adapun 20 Rancangan Perda yang ditargetkan rampung pada 2026 berkaitan dalam berbagai hal. Di antaranya, Perda APBD Tahun Anggaran 2027; Perubahan APBD 2026; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025; Pengelolaan Barang Milik Daerah; Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Rumah Susun; Sistem Penyediaan Air Minum; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Advertisement

Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046; Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika; Sistem Pangan; Perlindungan Perempuan; Pembangunan Keluarga; Pengendalian Penduduk; Kabupaten/Kota Layak Anak; Penataan dan Pemberdayaan PKL; Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Ketenagakerjaan; serta Perubahan Perda Sistem Kesehatan Daerah.

Advertisement
Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan podcast kami?
WhatsApp
Jawa Pos MetropolitanIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Spotify
Kami Haus GOL KamuBuka Spotify

Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!


Artikel Terkait

Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes di Jakarta yang Mencibir Pasien BPJS

Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Nakes di Jakarta yang Mencibir Pasien BPJS

Dinkes DKI Jakarta menegaskan, tidak ada tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta yang mencibir keluhan pasien BPJS Kesehatan melalui media sosial

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Cegah Stunting, Pemprov DKI Sasar Remaja Putri Lewat Edukasi Pola Makan B2SA

Dinas KPKP DKI Jakarta menyasar remaja putri dalam sosialisasi B2SA guna meningkatkan pemahaman gizi sejak dini dan mencegah stunting.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer